Penyanyi Trot Kim Ho Joong Kehilangan Pengadilan Bandingnya, Hukuman Penjara 2 Tahun dan 6 Bulan Asli

[ad_1]

1745613990 header photo

Penyanyi Trot Kim Ho Joong harus terus menjalani hukuman penjara 2 tahun dan 6 bulan, karena ia kehilangan pengadilan bandingnya.

Pada tanggal 25 April, Divisi Banding Pidana Pengadilan Distrik Seoul Central 5-3 menguatkan putusan asli, menghukum Kim Ho Joong menjadi 2 tahun dan 6 bulan penjara. Tuduhan tersebut termasuk mengemudi berbahaya yang mengakibatkan cedera dan tabrak lari berdasarkan tindakan atas hukuman kejahatan tertentu yang diperburuk.

Kim Ho Joong muncul di pengadilan mengenakan seragam penjara biru muda, menjaga kepalanya tertunduk selama hukuman. Dia telah ditahan sejak 24 Mei 2024, dan menyerahkan total 134 surat refleksi selama proses persidangan.

CEO (Tn. A) dan Direktur Kepala (Tn. B) dari agensinya juga dijatuhi hukuman karena membantu menghancurkan bukti. Tn. A menerima hukuman penjara 2 tahun, dan Mr. B menerima 1 tahun dan 6 bulan, kedua hukuman ditegakkan dari persidangan pertama. Manajer Mr. C dijatuhi hukuman 1 tahun penjara dengan 2 tahun masa percobaan karena melakukan pengakuan palsu atas nama Kim.

Pengadilan menyatakan, “Kami membuat penilaian kami berdasarkan kesaksian dari mereka yang terlibat, rekaman dashcam kendaraan sebelum dan sesudah minum, dan analisis forensik dari kondisi berjalan terdakwa. Jumlah alkohol yang dikonsumsi tampak signifikan, sehingga tidak dapat dikatakan kecelakaan itu terjadi hanya dari menggunakan ponsel. “

Pengadilan melanjutkan, “Sifat tabrak lari terdakwa dan keadaan berikut ini buruk. Tidak hanya mereka secara sistematis berpartisipasi dalam menyembunyikan pelaku, tetapi bahkan setelah pengemudi yang sebenarnya terungkap, mereka secara aktif menghancurkan rekaman kotak hitam. “

Banding penuntutan dan Kim diberhentikan. Pengadilan menambahkan, “Kami mempertimbangkan fakta bahwa penyelesaian dicapai dengan korban, terdakwa tidak memiliki hukuman sebelumnya, dan ini adalah pelanggaran pertama. Kalimat asli tampaknya tidak berada di luar batas kebijaksanaan peradilan yang wajar. “

Insiden itu terjadi pada 9 Mei tahun lalu, ketika Kim Ho Joong menyebabkan kecelakaan saat mengemudi di bawah pengaruh di jalan di Gangnam, Seoul. Dia bertabrakan dengan taksi yang akan datang dan melarikan diri dari tempat kejadian, kemudian meminta manajernya secara keliru menyerahkan dirinya.

Awalnya, Kim Ho Joong benar -benar membantah tuduhan DUI. Namun, setelah rekaman CCTV dilaporkan di media, ia mengaku 10 hari kemudian. Pada tahap dakwaan, muatan DUI dijatuhkan karena ketidakmampuan untuk menentukan kadar alkohol dalam darahnya.

Selama persidangan terakhir, Kim Ho Joong menyatakan penyesalannya, dengan mengatakan, “Saya ingin menggunakan kesempatan ini untuk meminta maaf kepada korban. Semuanya terjadi karena saya. Saya akan hidup bukan hanya kehidupan melakukan sepuluh hal dengan benar, tetapi satu tanpa kesalahan. Saya akan merenung dan bergerak maju. Saya akan hidup dengan benar. “

Jaksa penuntut awalnya mencari hukuman penjara 3 tahun dan 6 bulan. Pengadilan pertama menyatakan, “Dipertanyakan apakah terdakwa benar -benar merasa bersalah atas kesalahannya mengingat sikapnya secara keseluruhan setelah insiden itu”Dan menghukumnya 2 tahun dan 6 bulan. Baik penuntutan dan Kim Ho Joong mengajukan banding.

Lihat juga: Wendy Red Velvet dilaporkan bergabung dengan agensi baru dari IS_9, ASND

(tagstotranslate) allkpop

[ad_2]
Sumber: allkpop.com

Tutup