Ojol dan Kurir Siap ‘Matikan’ Aplikasi: Aksi Nasional 20 Mei Desak Perlindungan dari Presiden Prabowo

Seorang ojek online melintas di Tebet, Jakarta. Foto: terkenal.co.id/Kevin Marandika Arizona

Pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online (kurol) yang tergabung dalam Asosiasi Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia (APTJDI) mengumumkan rencana aksi besar-besaran pada 20 Mei 2025. Mereka akan menggelar demonstrasi serentak di berbagai kota besar di Indonesia sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan sepihak dari perusahaan platform digital.

Ketua APTJDI, Raden Igun Wicaksono, menegaskan bahwa puncak aksi akan berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta. Ia menyebut aksi ini sebagai bentuk “perlawanan total” akibat ketidakjelasan perlindungan hukum bagi para pengemudi, meski telah berulang kali menyuarakan aspirasi melalui demonstrasi sebelumnya.

“Pemerintah belum menunjukkan komitmen terhadap perlindungan hukum ojol dan kurol. Kami tidak akan tinggal diam,” tegas Igun dalam pernyataan resminya, Senin (21/4).

APTJDI menyuarakan tiga tuntutan utama dalam aksi tersebut:

•⁠ ⁠Payung hukum yang jelas bagi seluruh pengemudi ojol dan kurol.

•⁠ ⁠Revisi potongan biaya aplikasi menjadi maksimal 10 persen.

•⁠ ⁠Penertiban tarif dan penghapusan sistem aceng (order fiktif), slot, serta double order.

Sebagai bentuk tekanan, Igun mengancam akan menginstruksikan mogok kerja massal yang berlangsung dari dua hari sebelum hingga dua hari setelah aksi 20 Mei. Pengemudi akan melakukan offbid nasional, yakni tidak menerima order selama periode tersebut guna melumpuhkan operasional aplikasi.

“Kalau pemerintah dan Presiden tidak bersikap tegas, maka bisa dipastikan akan ada pemberontakan brutal terhadap platform asing dan mitra binaannya,” ujar Igun dengan nada tegas.

APTJDI juga meminta pemerintah memastikan tidak ada intimidasi terhadap para pengemudi yang ikut aksi, menegaskan bahwa gerakan ini adalah bentuk perjuangan rakyat pekerja digital yang merasa dipinggirkan.

Tutup