Calon Jemaah Haji Kabupaten Bekasi Diwajibkan Vaksinasi Meningitis dan Polio
Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Bekasi mengungkapkan pemberangkatan Haji pada Tahun 2025 tercatat 2.168 Calon Jemaah Haji.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Bekasi, H. Sobirin bilang jumlah kuota itu bisa berkurang apabila calon jema’ah tidak melunasi ongkos hajinya disamping masalah kesehatan pada calon jema’ah haji tersebut.
“Jumlah nya belum kelihatan karena masih banyak calon jema’ah haji yang belum melunasi administrasinya. Untuk pelunasannya pada tanggal 25 April 2024 mendatang,” kata Sobirin, Selasa (22/4/25) kepada media.
“Saat ini Kantor Kemenag terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk persiapan keberangkatan dan kepulangan para jema’ah haji,” sambung dia.
Tak hanya itu, 2.168 calon jemaah haji sudah menyelesaikan manasik haji. Saat ini, calon jemaah haji sedang menjalani vaksinasi Meningitis dan Polio di Poliklinik Pemda Kabupaten Bekasi.
Kemudian, Kemenag juga akan membentuk tim P3HJ untuk memberikan layanan darurat jemaah haji. Tim ini berkolaborasi dengan tim gerak cepat (TGC) Kemenkes dan petugas perlindungan jema’ah (Linjam).
“Untuk Koordinasi kan kita mendapatkan anggaran dari Pemkab Bekasi Rp 800 juta rupiah untuk pemberangkatan dan pemulangan calon haji,” katanya.
Sobirin menambahkan, adapun jadwal keberangkatan haji pada kloter pertama akan di berangkatkan pada tanggal 1 Mei 2025.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, dr Irfan Maulana, menyatakan bahwa vaksinasi Meningitis dan Polio merupakan salah satu syarat wajib yang harus dipenuhi oleh seluruh calon jemaah haji.
Saat ini sebanyak 446 calon jemaah haji (calhaj) asal Kabupaten Bekasi kloter pertama mulai menjalani vaksinasi Meningitis dan Polio di Poliklinik Pemda Kabupaten Bekasi, Kamis (17/04/2025).
Vaksinasi ini merupakan bagian dari rangkaian persiapan kesehatan wajib bagi calhaj sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci, guna mencegah risiko penularan penyakit selama ibadah haji.
Hal ini penting dilakukan mengingat para jemaah akan berkumpul dengan jutaan orang dari berbagai negara di dunia.
“Ini adalah salah satu hal wajib yang harus dilakukan oleh jamaah sebelum berangkat ke Tanah Suci, karena ketika berada di sana mereka akan bertemu banyak orang dari berbagai negara dan berpotensi mengalami kontak fisik, sehingga risiko penularan penyakit sangat besar,” terangnya.
Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan vaksinasi ini sudah berlangsung dari tanggal 17 hingga 25 April 2025. Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi menurunkan dua tim yang masing-masing terdiri dari sepuluh petugas untuk menangani proses pendaftaran, screening awal, hingga penyuntikan.
“Bagi calon jemaah yang berhalangan hadir karena alasan kesehatan, akan diberikan jadwal khusus tambahan,” tandasnya





