Mantan Pemain Sirkus Laporkan Dugaan Eksploitasi dan Perbudakan oleh Taman Safari ke KemenHAM

Mereka mengaku menjadi korban kekerasan dan eksploitasi anak sejak era 1970-an, yang diduga dilakukan oleh pemilik OCI dan pihak Taman Safari. Para korban kini mendorong pemerintah untuk segera membentuk tim pencari fakta demi mengungkap pelanggaran HAM tersebut.

Sejumlah mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI) yang tampil di Taman Safari resmi melaporkan dugaan eksploitasi, perbudakan, serta pelanggaran hak asasi manusia (HAM) kepada Kementerian Hukum dan HAM (KemenHAM).

Mereka mengaku menjadi korban kekerasan dan eksploitasi anak sejak era 1970-an, yang diduga dilakukan oleh pemilik OCI dan pihak Taman Safari. Para korban kini mendorong pemerintah untuk segera membentuk tim pencari fakta demi mengungkap pelanggaran HAM tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Muhammad Sholeh selaku kuasa hukum para mantan pemain sirkus.

“Supaya ada sinergi lintas sektoral dari KemenHAM, juga dari kementerian perempuan, semua harus bersatu. Menurut saya, segera bentuk tim pencari fakta,” ujarnya di Gedung KemenHAM pada Selasa (15/4/2025).

Sholeh juga menyebut bahwa meski Komnas HAM telah mengeluarkan rekomendasi pada 1997, para korban belum pernah mendapatkan kompensasi.

“Tidak pernah ada ganti rugi atau kompensasi. Sementara kondisi mantan pemain sirkus ini mayoritas miskin, hidup sangat sulit,” lanjutnya.

Banyak dari mereka juga tidak mengetahui identitas asli atau asal usulnya. Kini mereka berusaha mencari tahu keberadaan orang tua mereka.

“Harus diungkap siapa orang tua mereka, apakah masih hidup atau sudah meninggal,” kata Sholeh.

Ia menyesalkan sikap pihak Taman Safari Indonesia yang dinilai belum menunjukkan rasa bersalah atau mengakui adanya pelanggaran.

“Sampai hari ini, Taman Safari tidak pernah menyatakan bersalah. Seolah-olah tidak ada perbudakan atau kekejaman yang pernah mereka lakukan terhadap para korban,” tegasnya.

Menanggapi hal ini, Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, menyampaikan permohonan maaf kepada para korban yang harus kembali mengingat peristiwa traumatis tersebut.

“Kami meminta maaf karena harus meminta mereka menyampaikan testimoni tentang kejadian menyakitkan dan penuh trauma,” ujarnya.

Mugiyanto juga menyatakan bahwa KemenHAM akan segera memanggil pihak OCI dan Taman Safari sebagai langkah pencegahan agar praktik serupa tidak terulang.

“Kami akan bertindak cepat agar hal ini tidak terjadi lagi di masa depan,” tutupnya.

Tutup