Akhirnya Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Mabes Polri, Ini Pasalnya!

Ridwan Kamil. FOTO: Istimewa

Sorotan Ridwan Kamil dan anak dari Lisa Mariana semakin ramai diperbincangkan.

Terbaru, pihak Ridwan Kamil akhirnya melaporkan Lisa Mariana terkait tudingan menghamili.

Kuasa Hukum Ridwan Kamil mengatakan pihaknya telah sepakat akan menempuh jalur hukum atas tudingan yang dinilai tak terbukti.

“Kami dari tim kuasa hukum dan Ridwan Kamil sepakat untuk menempuh upaya hukum, dalam hal ini kami telah melaporkan polisi ke mabes Polri atas dugaan melakukan tindak pidana,” kata tim kuasa hukum Ridwan Kamil di kawasan Jakarta Selatan, pada Jumat (18/4/2025).

Tim hukum Ridwan Kamil, pasal yang dilaporkan, pasal 50 ayat 1 junto pasal 35 atau pasal 45 ayat 4 junto pasal 22 Undang-Undang tentang transaksi elektronik ITE yang terjadi sejak bulan maret 2025 terhadap seseorang secara melawan hukum dengan sengaja menyebarkan atau klaim secara sepihak.

Politikus yang akrab disapa RK itu bahkan mengklaim, Lisa Mariana sudah hamil duluan saat bertemu dirinya. Tudingan serupa, menurutnya, juga pernah dituduhkan Lisa padanya 4 tahun silam, namun berakhir dengan baik.

Sebelumnya juga, Nama Revelino Tuwasey mendadak muncul di tengah panasnya perseteruan Lisa Mariana (LM) dengan Ridwan Kamil.

Revelino mengaku sebagai ayah biologis anak pertama Lisa. Melalui pengacaranya Fikri Wijaya, Revelino juga menyatakan siap melakukan tes DNA untuk membuktikan bahwa dia ayah kandung anak Lisa Mariana.

“Nanti dalam waktu dekat bila diperlukan, tes DNA kami hadirkan (Revelino),” kata Fikri.

“Kemudian dalam kondisi mabuk klien kami dan LM menginap di sebuah hotel di Sentul, Bogor,” timpal El Manik, pengacara Revelino lainnya.

Tutup