Kemendikbudristek Akan mempercepat Peningkatan Kesejahteraan Guru-guru
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) akan mempercepat peningkatan kesejahteraan guru-guru yang belum tersertifikasi lewat Pendidikan Profesi Guru (PPG). Saat ini, sekitar 1,6 juta guru, baik berstatus aparatur sipil negara (ASN) maupun non-ASN masih belum tersertifikasi.
“Antreannya 1,6 juta panjang sekali dan perlu waktu lama yang untuk menyelesaikannya. Jadi artinya peningkatan kesejahteraan mereka juga tidak bisa berjalan dengan cepat. RUU Sisdiknas mengatur bagaimana kita memikirkan solusi terhadap masalah tersebut,” jelas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Iwan Syahril, dalam Taklimat Media secara daring, Senin, 29 Agustus 2022.
Iwan memaparkan saat ini ada 1,6 juta guru yang masih belum mendapat sertifikasi melalui PPG. Dia menyebut dalam aturan baru terkait tunjangan guru di RUU Sisdikas guru dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.
“Antrean yang panjang sebanyak 1,6 juta guru itu akan memakan waktu lama untuk dapat menyelesaikannya,” tutur dia.
Iwan menjelaskan guru ASN yang belum tersertifikasi lewat RUU Sisdiknas akan mendapatkan penghasilan lebih baik melalui peraturan di UU ASN. Sementara itu, guru non-ASN akan mendapatkan tambahan penghasilan melalui peningkatan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Dia menyebut yayasan penyelenggara pendidikan dapat memberikan tunjangan lebih tinggi kepada guru sesuai dengan UU Ketenagakerjaan dan insentif yang dikira perlu oleh yayasan.
“Pada intinya, pengaturan yang diusulkan oleh RUU Sisdiknas ini adalah bagaimana agar guru-guru kita yang sudah mendapatkan peningkatan penghasilan itu tetap dijamin sampai mereka pensiun, dan yang belum, yang 1,6 juta itu bisa segera mendapatkan peningkatan penghasilan. Sehingga, kesejahteraan mereka akan jadi lebih baik tanpa menunggu antrian panjang,” jelas Iwan.
Editor : Vicki
Source : Medcom