Mantan anggota T-ARA Ahreum dihukum karena menipu penggemar dan kenalan
[ad_1]

Mantan anggota T-ARA Ahreum (nama lahir Lee Ahreum, 31) dinyatakan bersalah atas penipuan setelah menipu jutaan won dari kenalan dan penggemar.
Pada 15 April KST, Hakim Lee Nuri Cabang Ansan dari Pengadilan Distrik Suwon menghukum Ahreum enam bulan penjara, ditangguhkan selama dua tahun, karena tuduhan penipuan.
Ahreum didakwa tanpa penahanan karena meminjam uang dari kenalan dan penggemar dengan alasan palsu antara Maret dan Mei 2023, mengklaim dia membutuhkannya karena alasan pribadi. Dia kemudian gagal membayar kembali pinjaman, mendorong para korban untuk mengajukan tuntutan.
Menurut penggugat, Ahreum dikutip “Masalah Hubungan” Dan “Kesulitan Pribadi” sebagai alasan pinjaman, tetapi tidak pernah mengembalikan uang itu. Jumlah total yang ditangguhkan dilaporkan sekitar 37 juta KRW (sekitar $ 26.000 USD).
Awalnya, Ahreum membantah tuduhan itu, menyalahkan peretasan dan pacarnya. Namun, selama penyelidikan polisi, dia akhirnya mengaku bertindak sendiri.
Ini bukan masalah hukum pertama Ahreum. Dia sebelumnya dijatuhi hukuman delapan bulan penjara dengan hukuman dua tahun yang ditangguhkan karena pelecehan dan pencemaran nama baik anak. Dia telah dituduh secara emosional melecehkan anak-anaknya dengan secara verbal menyerang mantan suaminya di depan mereka dan memfitnah seseorang yang terhubung dengan perselisihan hukum dengan mantan pacar dengan secara terbuka mengkritik mereka pada streaming langsung.
Ahreum bergabung dengan T-ara pada 2012 tetapi meninggalkan kelompok pada tahun berikutnya pada tahun 2013. Dia menikah dengan seorang pengusaha pada tahun 2019 dan memiliki dua putra sebelum bercerai pada tahun 2023. Dia kemudian menikah lagi dengan pacarnya dan melahirkan anak ketiga pada November 2023. Sekarang dilaporkan bahwa dia hamil dengan anak keempatnya.
Lihat juga: Anggota T-ARA bersatu kembali untuk merayakan pernikahan Hyomin
(tagstotranslate) allkpop
[ad_2]
Sumber: allkpop.com