Bareskrim Polri Periksa Pengemudi Ojol soal Teror di Kantor Media Tempo

Dirtipidum Bareskrim Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro FOTO: Istimewa/JaringanBerita

[ad_1]

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan kepada seorang sopir ojek online (ojol) sebagai saksi soal kasus dugaan teror di kantor media massa Tempo.

“Hari ini, salah satu saksi, yaitu sopir Gojek yang mengirim (paket teror), sedang kami periksa,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Kamis (10/4/2025).

“Sopir Gojek-nya sudah kami periksa. Ternyata ini semacam terputus karena sopir tersebut mendapat kiriman dari sopir ojol Grab,” tambahnya.

Terkait asal objek teror itu, Djuhandhani belum bisa mengungkapkan karena masih dalam tahapan pemeriksaan saksi.

“Lagi diperiksa. Nanti kalau lebih jelas baru kami sampaikan, Semoga ini juga bisa membuka tabir permasalahan ini. Sampai saat ini, masih proses penyelidikan dan kami terus melaksanakan upaya penyelidikan untuk mengungkap kasus ini,” pungkasnya.

 

[ad_2]
Sumber: lambeturah.co.id

Tutup