Keuangan Daerah Kabupaten Bekasi dalam Tekanan: Untuk Bayar Infrastruktur, Sumber Pendapatan Belum Masuk
Pemerintah Kabupaten Bekasi mengaku alami tekanan keuangan daerah (finansial) pada periode bulan Maret lalu.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi, Hudaya, ia mengatakan pendapatan daerah berasal dari berbagai sektor, seperti dana transfer dari pemerintah pusat dan provinsi, pajak daerah, retribusi, serta pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.
Kendati demikian, Hudaya bilang ketidakstabilan ekonomi membuat pendapatan belum sepenuhnya masuk ke kas daerah, sementara belanja daerah terus berjalan.
Namun, Hudaya mengaku opsi pinjaman telah disiapkan, hingga kini langkah strategis itu belum dilakukan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
“Kondisi keuangan di awal Maret mengalami tekanan karena ada kewajiban pembayaran, terutama untuk infrastruktur, sedangkan sumber pendapatan belum masuk sepenuhnya,” kata Hudaya kepada media.
Diketahui, saat ini APBD Kabupaten Bekasi 2025 tercatat sebesar Rp8,4 triliun.
Potensi Beban Gaji 9.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)?
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, mengaku belum menerima informasi resmi terkait rencana peminjaman tersebut. Namun, ia menilai langkah tersebut masih bisa diterima jika digunakan untuk kepentingan produktif.
“Jika pinjaman ini hanya sebagai dana talangan dan digunakan untuk membiayai program produktif, tentu masih bisa dipertimbangkan. Yang penting, bukan untuk keperluan konsumtif,” tegasnya.
Politisi Golkar ini juga nyinggung tingginya belanja pegawai akibat pengangkatan sekitar 9.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurutnya, kondisi ini membuat anggaran untuk gaji dan tunjangan pegawai melampaui 30 persen dari total APBD.
“Perlu ada kebijakan strategis dari pemerintah daerah untuk menggali lebih banyak potensi pendapatan daerah agar keuangan tetap stabil,” ujarnya.





