Pemkot Depok Ajak ASN Jadi Orang Tua Asuh Ibu Lansia hingga Janda
[ad_1]
Program “Depok Sayang Ama Emak” bakal mewajibkan bagi aparatur sipil negara (ASN) memiliki ibu asuh. Mereka nantinya akan fokus untuk membantu lansia hingga janda.
“Ibu asuh yang dimaksud perempuan berusia di atas 45 tahun, khususnya yang hidup sendiri, seperti janda atau yang membutuhkan perhatian lebih secara emosional dan ekonomi.” kata Wali Kota Depok, Supian Suri dikutip pada Rabu (9/4/2025).
Dalam pelaksanaannya, setiap ASN Depok wajib menyisihkan sebagian gajinya minimal Rp 50.000 per bulan dari gaji atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Hal itu dilakukan untuk bisa memberikan bantuan berupa uang tunai, makanan maupun kebutuhan pokok lainnya.
“Setiap ASN, khususnya pejabat eselon 2, 3, dan 4, serta pejabat fungsional, wajib memiliki satu ibu asuh dari lingkungan sekitar. Mereka harus membantu langsung ibu asuh tersebut setiap bulan, baik secara materi maupun kebutuhan lainnya,” kata Supian.
“Ini bukan sekadar program bantuan, tapi gerakan moral. Kita ingin para pejabat punya empati, dan itu dimulai dari lingkungan terkecil mereka sendiri,” pungkasnya.
[ad_2]
Sumber: lambeturah.co.id