Waduh! Bupati Bone Pecat Dua ASN Dengan Tidak Hormat
[ad_1]
Bupati Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Asman Sulaiman memberikan sanksi kepada 2 aparatur sipil negara (ASN) pemecatan tidak dengan hormat karena bolos kerja selama 6 bulan.
Sanksi itu diumumkan Andi Asman ketuka apel perdana usai libur Lebaran. “Ada 2 ASN yang diberhentikan secara tidak hormat karena lalai dalam menjalankan tugas sebagai ASN. Mereka tidak masuk kantor selama 199 hari atau 6 bulan,” katanya, pada Selasa (8/4/2025).
Adanya 2 ASN yang dipecat itu dilakukan ketika apel pagi usai libur Lebaran Idul Fitri 1446 H di pelataran Kantor Bupati Bone, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Tanete Riattang Barat, pada Selasa (8/4/2025) pagi.
Diketahui, 2 ASN yang dipecat yakni guru dari UPT Mattirowalie, Mulyadi AM dan pegawai UPT Puskesmas Biru, Muh Ikbal.
“Saya minta eselon 2 mengecek anggotanya setelah apel nanti. Siapa ASN yang tidak hadir langsung diberi teguran pertama, bagi non ASN yang tidak hadir langsung dikeluarkan, Tidak ada lagi toleransi bagi ASN dan non ASN yang selalu melanggar, jadilah contoh bagi masyarakat. Bahkan, jika ada pejabat yang tidak hadir pada apel ini langsung dimutasi,” katanya.
“Rp 1 triliun lebih APBD digelontorkan untuk gaji pegawai. Di sisi lain rakyat teriak infrastruktur dan perbaikan sekolah serta layanan lainnya. Sudah saatnya kita meninggalkan budaya lama,” tambahnya.
Ia pun mengajak bagi seluruh ASN pada lingkup Pemkab Bone supaya serius membantunya untuk mewujudkan Bone lebih baik.
“Mari bantu saya untuk lebih serius untuk menjalankan tugasnya masing-masing. Tidak perlu kelihatan bekerja di depan saya, cukup melaksanakan tugasnya dengan baik,” pungkasnya.
[ad_2]
Sumber: lambeturah.co.id