Anggota Ormas di Kabupaten Bekasi yang Ngamuk Diperiksa Polisi
Polres Metro Bekasi mengamankan lima orang anggota organisasi masyarakat (ormas) Laskar Merah Putih yang melakukan aksi anarkis di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi pada Selasa (18/3/2025) lalu. Kelima anggota ormas itu kini dalam pemeriksaan polisi.
“Betul, ada lima yang sudah diamankan,” ucap Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, saat dikonfirmasi, Sabtu (22/3/2025) dini hari.
Seno belum menjelaskan secara detail terkait hal tersebut. Akan tetapi para pelaku masih dalam pemeriksaan di Polres Metro Bekasi.
“Saat ini para pelaku sedang kami periksa di Polres Metro Bekasi,” kata Seno.
Seno menjelaskan mulanya sekelompok orang yang mengatasnamakan Laskar Merah Putih ini mendatangi ke Kantor Dinkes Kabupaten Bekasi sekitar pukul 09.00 WIB. Kendati demikan, kedatangan mereka dengan tujuan menemui Kepala Dinas Kesehatan, yakni dr. Alamsyah.
Namun, kata Seno, karena bersangkutan yang mau ditemui sedang rapat di luar, para anggota ormas itu tidak terima dan langsung meluapkan amarah.
“Mereka marah-marah, mengotori lantai dengan alas kaki yang kotor tanah, membuang sampah dari tong sampah ke lantai, bahkan menumpahkan air buangan AC ke depan pintu lobi kantor,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Bekasi tidak akan segan-segan menindak anggota ormas yang melakukan pemaksaan permintaan sumbangan Tunjangan Hari Raya (THR) atau sumbangan lainnya. Hal ini merespons viralnya sejumlah anggota salah satu ormas yang menumpahkan sampah di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi.
“Benar, pada hari Selasa tanggal 18 Maret 2025, sekitar jam 09.00 WIB datang sekelompok orang yang mengatasnamakan ormas Laskar Merah Putih ke kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi,” ungkap Kapolsek Cikarang Pusat AKP Elia Umboh dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/3/2025).
Umboh mengatakan, kelompok ormas tersebut bermaksud menemui Kepala Dinkes Kabupaten Bekasi dengan alasan ngopi bareng. Namun pada saat bersamaan sang Kadis sedang berada di luar kantor untuk menghadiri agenda rapat.
“Tetapi sekelompok orang tersebut tidak terima dan marah marah di Kantor Dinas kesehatan,” katanya.
Akibat perbuatan para anggota ormas tersebut, para pegawai Dinkes merasa ketakutan dan terancam dalam kondisi tak nyaman saat bekerja.
Bahkan dalam sebuah video yang beredar, salah satu pegawai Dinkes sempat terlibat cekcok dengan kelompok ormas tersebut.
“Selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikarang Pusat guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Diketahui, laporan atas perbuatan tak menyenangkan kelompok ormas yang melakukan teror itu tercatat dalam Polisi Nomor : LP/B/22/III/2025/SPKT/SEK CIKPUS/RESTRO BEKASI/POLDA METRO JAYA, dengan sangkaan pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa mengatakan, tidak akan memberikan toleransi bagi ormas yang melakukan tindakan memaksa untuk tujuan permintaan sumbangan THR atau sumbangan lainnya.
Tindakan tegas akan dilakukan sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan juga Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang meminta TNI dan Polri untuk menindak tegas kelompok ormas yang kerap membuat resah.
“Karena perintah Presiden, perintah Gubernur juga sangat tegas untuk menindak bagi siapa saja ormas yang akan memaksa meminta THR. Ada TNI, ada Polri yang siap memback up, melaksanakan penindakan berkaitan dengan pelanggaran-pelanggaran tersebut,” tegas Mustofa.
“Kalau ada, pasti akan laksanakan tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Karena jelas perintah Presiden dan Gubernur,” pungkasnya.




