Aktor Cho Jin Woong membayar 1,1 miliar KRW dalam pajak tambahan

Pada 22 Maret KST, Hiburan Saram mengkonfirmasi bahwa aktor Cho Jin Woong membayar hukuman pajak tambahan sebesar 1,1 miliar KRW (~ $ 750.000 USD) setelah menjalani audit rutin.

Agensi lebih lanjut mengklarifikasi, “Masalah ini berasal dari interpretasi yang berbeda atas pendapatan perusahaan yang didirikan oleh Cho Jin Woong. Awalnya, Cho Jin Woong melaporkan pendapatan ini sebagai pajak perusahaan dan membayar pajak yang jatuh tempo; namun, setelah peninjauan yang cermat, otoritas pajak menentukan bahwa pajak penghasilan tambahan harus dikenakan.”

Saram Entertainment kemudian meyakinkan bahwa Cho Jin Wong “Segera membayar jumlah penuh pajak yang dinilai sesuai dengan keputusan pihak berwenang.” Setelah pembayaran, Cho Jin Woong melanjutkan untuk meminta tinjauan hukum penilaian, yang saat ini sedang berlangsung. Serangkaian kasus serupa saat ini sedang ditinjau, seperti dalam kasus aktor Yoo Yeon Seok dan aktris Honey Leeyang juga dihukum dengan pajak tambahan yang belum dibayar terkait dengan perusahaan privat mereka.

Lihat juga: Nichkhun Kejutan Penggemar dengan Menjalankan Kios Bungeoppang di Hongdae

(tagstotranslate) allkpop


Sumber: allkpop.com

Tutup