Lee Jun Ki Menghadapi ₩ 900 juta (~ $ 620.000) Penilaian Pajak, Banding File


1742355798 img 9952

Aktor Lee Jun Ki telah dipukul dengan penilaian pajak ₩ 900 juta (sekitar $ 620.000 USD), tetapi ia menantang keputusan melalui cara hukum.

Pada 19 Maret KST, laporan mengungkapkan bahwa Kantor Pajak Seoul Gangnam melakukan audit pajak pada Lee Jun Ki dan agensinya, Aktor namoopada tahun 2023. Setelah audit, Layanan Pajak Nasional (NTS) menetapkan bahwa Lee berutang pajak tambahan, yang mengarah ke penilaian ulang.

Lee Jun Ki awalnya mengajukan tinjauan pra-penilaian, tetapi ditolak. Akibatnya, ia telah mengajukan banding ke pengadilan pajak untuk menentang putusan tersebut.

Perselisihan berasal dari transaksi antara aktor namoo dan JG Entertainmentagen swasta yang didirikan oleh Lee Jun Ki.

• Pada Januari 2014, Lee Jun Ki mendirikan JG Entertainment dan kemudian menandatangani kontrak eksklusif dengan aktor Namoo.

• Alih -alih membayar Lee secara langsung, aktor Namoo mentransfer biaya penampilannya ke JG Entertainment.

• JG Entertainment melaporkan pendapatan sebagai pendapatan perusahaan dan membayar pajak perusahaan.

NTS menganggap transaksi tidak teratur, dengan alasan bahwa:

• Pembayaran seharusnya diklasifikasikan sebagai pendapatan pribadi daripada pendapatan perusahaan.

• Tarif pajak perusahaan (maksimum 24%) secara signifikan lebih rendah dari tarif pajak penghasilan pribadi (maksimum 45%), yang dapat menunjukkan penghindaran pajak.

• Faktur pajak yang dikeluarkan antara kedua entitas tidak mencerminkan sifat aktual dari pendapatan.

Akibatnya, NTS membatalkan pajak perusahaan yang dibayarkan oleh JG Entertainment dan mereklasifikasi pendapatan sebagai pendapatan pribadi, yang mengarah ke tambahan ₩ 900 juta kewajiban pajak untuk Lee Jun Ki.

Aktor Lee Jun Ki dan Namoo berpendapat bahwa penilaian ulang tidak adil dan tidak konsisten dengan praktik pajak sebelumnya.

• Perwakilan aktor Namoo menyatakan: “Lee Jun Ki menghormati keputusan dan telah membayar jumlah penuh, tetapi keputusan ini bertentangan dengan praktik pajak yang ada.”

• Mereka lebih lanjut menekankan bahwa mereka telah mengikuti peraturan pajak berdasarkan nasihat akuntansi profesional dan dengan setia melaporkan pajak mereka.

• Selain itu, JG Entertainment dimiliki bersama oleh Lee Jun Ki dan ayahnya, menjadikan perusahaan itu entitas bisnis yang sah.

Ketika pertempuran hukum terungkap, Lee Jun Ki sedang menunggu keputusan akhir dari Pengadilan Pajak.

Lihat juga: Aktris Lee Si File Young untuk Perceraian setelah delapan tahun menikah

(Tagstotranslate) Allkpop (T) Lee Jun Ki


Sumber: allkpop.com

Berita Lainnya

MADEIN dan Shimamura Kolaborasi

Muhamad Noer Hikam
0
MADEIN dan Shimamura Kolaborasi

Ko So Young ‘Green Mothers’

Redaktur Pelaksana
0
Ko So Young ‘Green Mothers’

Sorot memancarkan karisma

Redaktur Pelaksana
0
Sorot memancarkan karisma
Tutup