Wah! IHSG Anjlok 5%
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan drastis sebesar 325,03 poin atau 5,02% ke level 6.146,9 pada Selasa (18/3/2025). Akibatnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) terpaksa melakukan pembekuan sementara perdagangan saham (trading halt).
Dalam pernyataan resminya, BEI mengungkapkan bahwa pembekuan ini dilakukan pada pukul 11:19:31 WIB di sistem perdagangan Jakarta Automated Trading System (JATS).
“Dengan ini kami menginformasikan bahwa hari ini, Selasa (18/3/2025) telah terjadi pembekuan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan di BEI pada pukul 11:19:31 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS) yang dipicu IHSG mencapai 5%,” jelas pernyataan BEI.
Pembekuan sementara ini diterapkan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi BEI Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020, tentang Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat.
Menurut BEI, perdagangan saham akan dihentikan selama 30 menit dan akan dilanjutkan kembali pada pukul 11:49:31 WIB tanpa ada perubahan jadwal perdagangan.
“Perdagangan akan dilanjutkan pukul 11:49:31 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan,” jelas pernyataan tersebut.
Sementara itu, mantan petinggi BEI Hasan Zein Mahmud turut memberikan tanggapan terkait peristiwa ini. Ia menekankan bahwa pasar adalah indikator utama kepercayaan.
“Tidak yakin kalau pasar adalah *indikator kepercayaan? Ketidakpercayaan akan menjalar ke aspek yang lain dan ketidakpercayaan akan menjalar ke aspek yang lain,” ungkapnya.
Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan investor dan pelaku pasar. Banyak yang mempertanyakan apakah penurunan ini hanya bersifat sementara atau merupakan sinyal dari kondisi ekonomi yang lebih serius.
Situasi ini tentu perlu diwaspadai oleh para investor yang sedang aktif bertransaksi di pasar saham.
Sumber: lambeturah.co.id