Seberapa parah hukuman hukum untuk penggemar obsesif (Sasaeng)?

[ad_1]

1742253507 img 9852

Pada Oktober 2021, Undang-Undang Anti-Stalking memungkinkan tindakan hukum terhadap perilaku yang melanggar privasi. Kejahatan menguntit membawa penalti hingga tiga tahun penjara atau denda hingga 30 juta KRW (sekitar $ 21.000). Jika benda berbahaya seperti senjata terlibat, hukuman meningkat hingga lima tahun penjara atau denda hingga 50 juta KRW (sekitar $ 36.000).

Babak yang diklasifikasikan sebagai penguntit meliputi:

• Mengikuti seseorang atau menghalangi jalan mereka

• bersembunyi di dekat rumah, tempat kerja, atau sekolah mereka

• Mengirim surat, panggilan telepon, faks, atau pesan digital yang berisi konten yang tidak diminta

• Memasuki ruang pribadi secara ilegal (yang dibawa hingga tiga tahun penjara atau denda hingga 5 juta KRW)

• pencemaran nama baik dan penghinaan, yang dapat mengakibatkan satu tahun penjara atau denda hingga 20 juta KRW

Kasus-kasus kehidupan nyata tindakan hukum terhadap penggemar yang obsesif

• Apink dari Jung Eunji dibuntuti selama bertahun -tahun oleh seorang wanita berusia 50 -an, yang mengiriminya lebih dari 544 pesan yang tidak diminta dan mengikutinya dengan sepeda motor. Penguntit itu tertangkap menunggu di luar apartemen Jung pada tahun 2021, dan kemudian dihukum di bawah Undang-Undang Anti-Mengjalankan, menerima hukuman penjara satu tahun yang ditangguhkan, denda 100.000 KRW, dan 40 jam pendidikan anti-menguntit.

• Anggota EXO dan NCT mencuri informasi pribadi oleh penggemar yang obsesif, yang menyamar sebagai pekerja pengiriman untuk mendapatkan detail pribadi. Para pelaku dibebankan berdasarkan Undang -Undang Jaringan Informasi dan Komunikasi dan masing -masing mendenda 300 juta KRW.

• Penyanyi Rain dan aktris Kim Tae Hee dilecehkan di rumah mereka oleh seorang wanita berusia 40 -an. Dia membunyikan bel pintu mereka 14 kali antara Maret dan Oktober 2021. Meskipun menerima banyak peringatan polisi, dia melanjutkan tindakannya dan dijatuhi hukuman enam bulan penjara dan 40 jam pendidikan anti-menguntit.

Terlepas dari tindakan anti-penguntit, menghukum penggemar obsesif tetap sulit kecuali perilaku yang gigih dan mengancam dapat dibuktikan dengan jelas. Cukup menunggu di bandara atau mengikuti selebriti untuk foto tidak selalu menjamin intervensi hukum. Selain itu, pelecehan digital – seperti membuat akun media sosial palsu untuk menyebarkan rumor jahat atau menjual informasi penerbangan selebriti – yang merupakan area abu -abu yang sah.

Orang dalam industri berkomentar:

“Meskipun tindakan hukum terhadap penggemar yang obsesif telah meningkat, banyak agensi ragu untuk mengajukan tuntutan, takut akan reaksi dari komunitas penggemar.

Lihat juga: Keluarga yang Dikenung Kim Sae Ron merilis video peringatan yang dihasilkan AI dari almarhum aktris

(tagstotranslate) allkpop

[ad_2]
Sumber: allkpop.com

Berita Lainnya

Tutup