Wow! Musisi Top Indonesia mengajukan Gugatan Hak Cipta ke MK

Band Kotak (Foto: Revi/Okezone)

[ad_1]
Sejumlah musisi top Indonesia mengajukan gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Para musisi ini mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) sejak pekan lalu.

Dilansir dari situs MK, pada Selasa (11/3/2025), permohonan itu didaftarkan oleh 29 orang. Pemohonan itu tercatat dengan nomor akta pengajuan permohonan elektronik (AP3) nomor 33/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025.

Akan tetapi, MK belum merilis dokumen detail permohonan tersebut. Berikut daftar artis yang mengajukan gugatan ini:

1. Tubagus Arman Maulana (Armand Maulana)

2. Nazril Irham (Ariel NOAH)

3. Vina DSP Harrijanto Joedo (Vina Panduwinata)

4. Dwi Jayati (Titi DJ)

5. Judika Nalom Abadi Sihotang

6. Bunga Citra Lestari (BCL)

7. Sri Rosa Roslaina H (Rossa)

8. Raisa Andriana

9. Nadin Amizah

10. Bernadya Ribka Jayakusuma

11. Anindyo Baskoro (Nino)

12. Oxavia Aldiano (Vidi Aldiano)

13. Afgansyah Reza (Afgan)

14. Ruth Waworuntu Sahanaya

15. Wahyu Setyaning Budi Trenggono (Yuni Shara)

16. Andi Fadly Arifuddin (Fadly Padi)

17. Ahmad Z Ikang Fawzi (Ikang Fawzi)

18. Andini Aisyah Hariadi (Andien)

19. Dewi Yuliarti Ningsih (Dewi Gita)

20. Hedi Suleiman (Hedi Yunus)

21. Mario Ginanjar

22. Teddy Adhytia Hamzah

23. David Bayu Danang Joyo

24. Tantri Syalindri Ichlasari (Tantri Kotak)

25. Hatna Danarda (Arda)

26. Ghea Indrawari

27. Rendy Pandugo

28. Gamaliel Krisatya

29. Mentari Gantina Putri (Mentari Novel).

 

[ad_2]
Sumber: lambeturah.co.id

Tutup