Ini Alasannya Polisi Larang Sahur On The Road saat Ramadan
Polda Metro Jaya larang sahur on the road (SOTR) selama bulan Ramadan. Polisi bakal berpatroli guna mengantisipasi SOTR.
“Yang jelas seperti tahun lalu, sahur on the road, ini sangat tidak diperbolehkan. Dan masyarakat betul-betul harus khusus untuk melaksanakan ibadah puasa dan biarlah kami yang ada di jalan, (biar) kami saja,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman di Jakarta, pada Kamis (27/2/2025).
“Tentunya kegiatan patroli skala besar yang kita lakukan oleh jajaran Polda Metro Jaya di dalamnya jajaran Ditlantas. Kita akan melakukan masing-masing Polres juga,” tambahnya.
Patroli juga bakal digelar di jalan-jalan protokol yang rawan dilintasi sahur on the road. “Kita imbau pada pemuda ini, kalau sahur on the road, kalau bertemu akhirnya perkelahian, tawuran, ini yang sangat kita hindari. Mari, bulan puasa ini banyak-banyak berkumpul dengan keluarga,” sebutnya.
“Jadi kita pun sudah mengantisipasi. Titik-titik tertentu maupun kegiatan-kegiatan masyarakat, pembagian takjil. Ini akan kita mapping dan kita mitigasi. Dan kita akan penempatan personil di tempat tersebut untuk melakukan pengaturan dan penjagaan. Ini yang akan kita lakukan. Dan saya harapkan betul pelaksanaan malam pun juga demikian,” pungkasnya.
Sumber: lambeturah.co.id