Viral, Warga Kota Bekasi Keluhkan Pelayanan Disdukcapil

Ilustrasi e-KTP

BEKASI – Salah satu warga Bekasi yang mengeluhkan lamban dan bertele-telenya proses mengurus e-KTP, ramainya itu melalui Media Sosial diunggah @nandisetiadi03, Disdukcapil Kota Bekasi memberikan penjelasan.

@nandisetadi03 menyebut sudah 3 kali mengambil cuti untuk mengurus e-KTP. Akun itu juga mengatakan sempat menunggu petugas dandan dan petugas santai makan ‘gorengan’ hingga antreannya diserobot orang saat mengurus e-KTP.

“Bela-belain datang pagi biar cepat kelar urusan KTP, sampai rela nungguin operatornya kelar dandan sama catokan di meja kerjanya. Nggak tahunya malah diselak sama orang yang ga punya nomor antrian. Emang ada ya antrian nomor C0000 atau C00-1 @dukcapiljabar?,” tulisnya keterangan itu seperti dilihat terkenalcoid, Senin (4/7/2022).

“Selesai revisi tanda tangan saya disuruh urus surat kehilangan yang expired di Polres, selesai dari Polres saya balik lagi ke Dukcapil katanya suruh nunggu di depan. Nunggu mereka ketawa-ketiwi dan makan gorengan setelah 15 menit dipanggil katanya nggak bisa cetak KTP. Saya sudah 3 kali cuti buat urus begini tapi masih nggak ada hasil, apa emang seburuk itu sistem di Kota Bekasi? Kalau emang internetnya nggak beres cari provider yang lebih baik. Kalau emang sistemnya yang jelek cari sistem yang lebih baik harusnya kan begitu Pak @ridwankamil? Semoga ke depannya bisa lebih baik lagi Dukcapil Kota Bekasi dan KTP saya bisa segera dicetak,” paparnya.

Dilansir dari Detikcom, Kadis Dukcapil Kota Bekasi Taufik Rahmat Hidayat mengatakan seorang warga tersebut tengah mengurus permohonan di aplikasi untuk mengganti tanda tangan. Setelah dicek oleh petugas, KTP elektroniknya juga hilang.

“Itu yang bersangkutan permohonan di aplikasi untuk ganti tanda tangan, ternyata saat dicek oleh petugas KTP elektroniknya juga hilang,” papar Taufik, Senin (4/7/2022).

Ia mengatakan, pada saat warga tersebut mengurus e-KTP, ada gangguan transmisi dengan server pusat Kemendagri. Koneksi bisa terhubung kembali pada pukul 13.00 WIB.

“Ketika hari Jumat memang ada gangguan transmisi dengan server pusat Kemendagri. Baru terkoneksi kembali pukul 13.00 WIB, sedangkan yang bersangkutan tidak bisa menunggu padahal hari itu juga bisa ditunggu di sore hari,” ungkapnya.

Laporan: Algi

Editor: Wilujeng Nurani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup