Usai Dilantik, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Tegaskan Pejabat OPD yang Tidak Fatsun Akan Dirotasi Mutasi

Bupati Bekasi dan Wakil Bupati Beaksi, Ade-Asep.

Usai resmi dilantik, Bupati Bekasi Ade Kusawara Kunang dirinya menegaskan jika pejabat di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak fatsun kepada pimpinan, tak segan-segan akan di rotasi mutasi.

“Saya rotasi-mutasi,” kata Ade dihadapan wartawan pada 20 Februari 2025 di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi.

Lebih lanjut, kata Ade, menyampaikan bahwa yang menjadi kepentingan Bupati dan Wakil Bupati sama halnya dengan seperti kepentingan masyarakat.

“Kepentingan Bupati dan Wakil Bekasi sama saja kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Kemudian, saat disinggung mengenai tantangan dalam merealisasikan janji politik di tengah efisiensi anggaran, Ade menegaskan pihaknya akan terus menjalin kekompakan dengan seluruh OPD serta melibatkan tokoh masyarakat.

“Pertama kita harus kompak kepada seluruh OPD, kita harus kompak dengan tokoh masyarakat. Karena memang APBD (anggaran pendapatan belanja daerah) ini adalah anggaran rakyat,” ucapnya.

Dirinya menegaskan bahwa pembangunan Kabupaten Bekasi tidak hanya melibatkan pemerintah, tetapi juga peran aktif masyarakat untuk memastikan program-program berjalan dengan optimal.

“Jadi harus ada transparansi, bukan hanya para pemangku kepentingan yang terlibat untuk pembangunan Kabupaten Bekasi tapi tokoh masyarakat pun nantinya akan kita libatkan,” kaya dia.

Tak hanya itu, Ade pun dalam program utama yang akan direalisasikan antara lain: Bantuan untuk 10 guru ngaji kampung di setiap desa/kelurahan, yang dijadwalkan mulai 2026 agar tidak mengganggu prioritas pembangunan tahun 2025.

Lalu, untuk peningkatan gaji bagi RT dan RW yang dilakukan secara bertahap, program rehabilitasi rumah tidak layak huni (rutilahu) dan pembangunan infrastruktur seperti jalan dan drainase guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat Bekasi.

“Tadi ada dari 187 Desa/Kelurahan kita 10 guru ngaji Kampung untuk diberikan bantuan, ada juga nanti di 2026 (karena) tidak bisa dimasukkan di 2025 dikarenakan memang akan mengganggu pembangunan yang lain. InsyaAllah kita akan bertahap untuk RT/RW yang akan dinaikkan gajinya,” kata Ade.

“Dan beberapa ada program rutilahu yang akan direalisasikan di 100 hari kerja, sarana dan prasarana pembangunan, jalan, drainase yang sifatnya untuk membangun Kabupaten Bekasi,” sambungnya.

Diketahui, Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, dan Wakil Bupati, Asep Surya Atmaja, dilantik sebagai Bupati Bekasi periode 2025-2030 oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara Jakarta saat usia 31 tahun.

Ade-Asep tiba di kompleks Kantor Pemerintah Kabupaten Bekasi pada pukul 13.04 WIB, usai dilantik di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (20/2/2025), Keduanya datang bersama istri dan anak-anaknya.

Sesampainya di lokasi, Ade dan Asep langsung menuju panggung di sekitar bundaran tugu golok untuk melakukan sungkeman kepada orangtua masing-masing.

Sepanjang perjalanan menuju Kantor DPRD, Ade dan Asep disambut oleh para pelajar dari SD yang membawa tulisan-tulisan selamat datang.

Di atas kereta kencana, Ade memangku anaknya, sementara ia dan Asep terus menyalami para pelajar, guru, serta masyarakat yang menyambut mereka di sepanjang jalan.

Setibanya di Kantor DPRD, jajaran Forkopimda menyambut kedatangan mereka, dimulai dari Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, beserta jajarannya. Kedatangan mereka disambut dengan tradisi palang pintu.

Dalam suasana yang ramai, dengan kepadatan wartawan, ormas, dan simpatisan, sesekali suasana diredakan dengan lawakan dari para tokoh palang pintu.

Profil Ade Kuswara Kunang

Ade Kuswara Kunang merupakan lahir di Bekasi pada 15 Agustus 1993 atau saat ini berusia 31 tahun. Ayahnya merupakan seorang kepala desa.

Ade Kunang meraih gelar sarjana hukum dari Presiden University, Kabupaten Bekasi.

Dia kemudian bergabung ke PDIP dan maju sebagai calon anggota legislatif.

Pada pemilu 2019, Ade terpilih sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Dapil 1 dengan perolehan 15.338 suara.

Pada pileg 2024, Ade kembali terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Dapil 7. 

Sebagai anggota DPRD, Ade Kunang wajib menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Pada tahun 2023, Ade Kunang mengisi LHKPN dan menyatakan harta kekayaannya mencapai Rp 81,8 miliar.

Tutup