Marak Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Korps PMII Putri Bekasi Siap Kawal Tuntas
BEKASI – Peristiwa menimpa SHD (25), SH (57), R (2), Perempuan dan anak balita asal Sukatani, Kabupaten Bekasi menjadi korban kebiadaban sang suami Kenji (26) menyiram Air Keras saat sedang tertidur.
Hal itu ditanggapi Anisa Ketua Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (Kopri) Cabang Kabupaten Bekasi, dia menjelaskan banyak juga kasus lainnya sehingga dirinya menilai menjadi tren kemudian harus segara disikapi bersama.
“Sebetulnya kalau bicara hal ini tidak terlepas dari kasus kekerasan di Kabupaten Bekasi yang lagi marak-maraknya. Bukan hanya kekerasan dalam rumah tangga, tetapi juga kekerasan terhadap anak-anak, kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Saya bicara bersama UPT DPPA menanyakan angka kekerasan di Kabupaten Bekasi mulai
2020 Januari awal sampai sekarang itu sudah terhitung seratus sekian kasus,” kata dia.
Menurut dia dari sekian kasus, menunjukkan bahwa kasus kekerasan seksual menjadi potret yang seolah-olah ditiru bahkan menjadi tren bagi orang-orang yang tampak waras, walaupun tidak waras.
“Ini justru adalah tren yang diikuti oleh orang-orang tersebut sebagai pelaku, Ini yang justru menjadi PR berat bagi kita semua. Untuk mengawal hal-hal yang demikian, Bukan hanya sekedar memanfaatkan momentum viralnya kasus-kasus kekerasan yang ada di Kabupaten Bekasi. Tapi seluruh elemen yang ada di Kabupaten Bekasi baik masyarakat kemudian pemerintah setempat, pemerintah daerah, pemerintah pusat harus turun tangan dalam menyikapi kejadian-kejadian seperti ini,” ujarnya.
Lanjut kata Anisa, hal ini karena seolah-olah hari ini baik pemerintah desa, pemerintah daerah, pemerintah pusat. Nampaknya tidak sensitif dengan kasus-kasus kekerasan.
“Yang ada di tiap daerah khususnya dalam hal ini Kabupaten Bekasi. Menyikapi hal ini, saya berharap ada kita memakai prinsip kolaborasi dalam tiap penanganan atau minimalnya kasus-kasus kekerasan yang ada di Kabupaten Bekasi baik kekerasan seksual, kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan terhadap anak, kita harus saling kolaborasi,” ungkapnya.
Selain itu, dia pun menjelaskan kasus-kasus yang seperti ini biasanya terjadi bahkan korban enggan melapor.
“Hal ini yang terkadang menjadi PR berat bagi kita, Khususnya masyarakat-masyarakat awam yang belum mengerti bagaimana mereka harus melapor ke mana. harus melapor setelah ini apa dan seterusnya. Ini menjadi tugas bagi kita semua khususnya peran-peran mahasiswa di dalamnya bagaimana mengedukasi seluruh masyarakat agar mereka mengerti. seperti apa prosedur-prosedur yang harus mereka jalankan, lakukan ketika terjadi kasus-kasus yang demikian,”
Kopri PMII Kabupaten Bekasi terkait bicara kasus kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi beberapa waktu lalu secepat nya akan bertindak.
“Kami Kopri juga ikut membantu mengawal kawal tuntas sampai pelaku ditangkap kami juga mengawal bagaimana psikiater. psikolog dibutuhkan oleh korban-korban yang kemarin menjadi objek dari sasaran kekerasan dalam rumah tangga,” tegasnya.
Ditanya terkait pelaku kasus baru- baru kemarin yang belum tertangkapnya pelaku kekerasan dalam rumah tangga kemarin akan menekan dan mengawal.
“Kami Kopri berharap tentunya sekaligus menekankan kepada pihak kepolisian untuk agresif dan responsif terhadap hal-hal yang seperti ini. Walaupun kami kemarin sempat mendengar kabar bahwa pihak kepolisian sedang dan berupaya mencari pelaku tersebut walaupun sampai hari ini belum tertangkap, jadi kami Kopri sekali lagi menekankan untuk pihak kepolisian, fokus agresif dan responsif untuk mencari pelaku kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi beberapa waktu lalu,” tutupnya.
Reporter: Dezia
Editor: Wilujeng Nurani