Piala Dunia 2022 di Qatar, Polisi Larang Seks Bebas dan Minum Alkohol
Qatar menerapkan sejumlah aturan pada piala dunia kali ini. Salah satunya ancaman hukuman penjara bagi mereka yang kumpul kebo.
Seperti diketahui Piala Dunia 2022 akan berlangsung di Qatar pada 21 November sampai 18 Desember. Selama ini Qatar dikenal sebagai negara yang menganut norma ketimuran dan menjunjung tinggi nilai-nilai agama Islam.
Dilansir Detik.com dari media Inggris, Daily Star, ajang Piala Dunia 2022 di Qatar akan menjadi culture shock bagi para fans dari negara barat seperti Eropa dan Amerika Serikat.
Sebagai tuan rumah, Qatar akan memberlakukan beberapa aturan dan larangan. Pertama, soal minuman beralkohol. Fans-fans sepakbola dari Eropa yang terbiasa berjalan ke stadion sambil membawa minuman beralkohol, maka di Qatar tidak akan terjadi.
Tak hanya itu, Qatar juga akan melarang pasangan yang bukan suami istri alias kumpul kebo. Pasangan bukan suami istri ini pun akan ditolak oleh pihak hotel.
Kabarnya sudah ada beberapa hotel yang melakukan hal tersebut. Sebab dalam pemesanan, nama keluarganya berbeda.
Tak hanya itu, Qatar juga memiliki hukuman keras bagi para pelaku seks bebas. Hukumannya penjara selama tujuh tahun.
“Kecuali Anda datang ke sini sebagai suami-istri, itu tidak masalah. Tapi kalau mau seks bebas, jangan di sini karena Anda bisa mendekam di penjara,” kata salah seorang polisi di Qatar.
Bukan hanya itu, Qatar juga melarang untuk mengumbar kemesraan di depan umum.
Kepala Eksekutif Piala Dunia 2022 Qatar Nasser al-Khater mengatakan, Qatar terbuka kepada semua fans dari berbagai belahan dunia. Hanya saja ada norma-norma yang berlaku dan harus dihormati oleh para tamu.
“Semua orang diterima di Qatar dan mereka akan merasa aman. Qatar adalah negara yang toleran dan ramah. Mungkin Qatar ada sedikit berbeda dari negara lain, maka kami berharap para fans untuk menghormati aturan yang ada,” jelasnya.***