Disdukcapil Kota Bekasi Kehilangan Aset Jenis Tinta Warga Sebut ‘Lalai’

Ilustrasi.

BEKASI – Dinas Kependudukan Dan Catatan sipil Kota Bekasi diduga kehilangan barang jenis tinta untuk KTP dan Akte kelahiran hal itu mengakibat kerugian bagi keuangan daerah.

Menurut Mat Atin Warga Bekasi yang mengatasnamakan Koordinator Investasi Brigade Bekasi Hebat menyampaikan, bahwa hilangnya pengadaan barang di kantor dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) kota Bekasi merupakan catatan buruk dari sistem administrasi dan keamanan.

“Kehilangan alat kelengkapan Disdukcapil Kota Bekasi merupakan catatan buruk sistem administrasi dan keamanan dilingkungan kantor, Kepala dinas (TRH) harus bisa mempertanggung jawabkan karena pengadaan barang tersebut menggunakan uang rakyat, dengan nilai yang besar tentunya sangat merugikan keuangan daerah,” kata Mat Atin sapaan ujo kepada awak media Sabtu, (18/06/2022).

Selain itu juga Ujo sangat menyayangkan bahwa seharusnya Kapala Disdukcapil harus bisa menjaga barang yang telah dibeli dengan menggunakan keuangan daerah dengan nilai yang cukup besar.

“Kepala Disdukcapil telah ‘lalai’ dengan menjaga aset barang milik daerah yang digunakan untuk kepentingan masyarakat, kerugian akibat kehilangan barang tersebut harus bisa diungkapkan secara gamblang dan transparan ke publik karena menyangkut pelayanan didinas itu,” ujar ujo.

Kepala Disdukcapil Taofik R. Hidayat saat dikonfirmasi membenarkan kehilangan barang milik daerah dan sudah berproses di Polrestro Kota Bekasi.

“Sudah LP di Polres dan sdh SP2HP ketiga. Dan sudah di laporkan secara administratif dalam Laporan Keuangan ke Inspektorat dan BPKAD sejak 2021,” ujar Taofik R. Hidayat.

Taofik juga menyampaikan bahwa jangan ada berasumsi dan menuduh dalam kejadian tersebut.

“Ga perlu berasumsi dan menuduh kemana-kemana karena penanganan sudah sepenuhnya diserahkan kepada pihak berwenang sejak hari pertama terjadi masalah,” ucapnya.

Dalam hal tersebut sudah olah Tempat kejadian Perkaranya (TKP) dan Surat Pemberitahuan Perkembangan hasil Penyelidikan (SP2HP).

“Pernyataan harus ada bukti dan kami sudah ada hasil olah TKP dan SP2HP dari Polres. Jadi yang berwenang menyatakan bukan pihak lain, Silahkan konfirmasi ke Sekdis dan Tim PPNS Disdukcapil yg menangani,” katanya Taofik.

Sedangkan saat dikonfirmasi melalui telepon seluler Kapolrestro Kota Bekasi belum menjawab terkait kasus kehilangan perlengkapan Disdukcapil. (AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup