Memperjuangkan Jadi PNS, Forum Satpol PP Ngadu ke DPR RI
JAKARTA – Ketua Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) Fadlun Abdilah memperjuangkan seluruh anggota Polisi Pamong Praja non PNS terus berlanjut pada tanggal 14 Juni 2022 lalu. Mereka mendatangi rumah rakyat ke gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Pihaknya menyampaikan keinginan Satpol-PP non PNS se-Indonesia untuk diberikan solusi penghapusan tenaga honorer yang tengah direncanakan pemerintah pusat pada tanggal 28 Nopember 2023 nanti.
“Kami menegaskan kepada pemerintah pusat agar status kami sesuai dengan amanat undang-undang yaitu pegawai negeri sipil, dan tidak ada yang namanya status outsourcing buat kami, PNS Harga Mati!,” kata Fadlun Abdilah Ketua Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara dalam siaran pers, Kamis (16/5/2022).
Hal itu berupa pengangkatan Satpol-PP non PNS menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagaimana ketentuan Pasal 256 Undang-Undang No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan turunannya Peraturan Pemerintah No. 16 tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, yang pada pokoknya mengatur polisi pamong praja adalah pegawai negeri sipil.
“Saya harap Mendagri, Menpan RB, BKN dan DPR RI yang ada di komisi II satu suara dan memperjuangkan kami menjadi PNS,” tutur nya Fadlun.
Sementara, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, menerima aspirasi yang disampaikan perwakilan FKBPPPN.
Kemudian, Politisi muda ini akan berupaya penuh untuk terwujudnya aspirasi tersebut. Dengan melalui pembahasan di Komisi II DPR RI bersama kementerian terkait.
“Kami akan berjuang sekuat tenaga insyallah sudah ada kesepahaman, bahwa pada tahun 2023 itu tidak ada pemberhentian massal. Cari skema yang terbaik mudah-mudahan kita PNS-kan sesuai ketentuan perundang-undangan,” singkatnya dia didalam keterangan video. (Dezia)