Persatuan Ormas dan Tokoh Masyarakat Peringatkan LSM dan Ormas Tak Ganggu Iklim Investasi di Bekasi
BEKASI – Gabungan tokoh masyarakat Kabupaten Bekasi yang menamakan diri Persatuan Ormas dan Masyarakat Garis Lurus, memperingatkan lembaga swadaya masyarakat (LSM) maupun organisasi masyarakat (Ormas) untuk tidak mengganggu iklim investasi di daerah penyangga Ibu Kota itu.
“Kami mengajak seluruh Ormas dan LSM untuk saling menciptakan suasana kondusif agar sektor industri di Kabupaten Bekasi dapat terus tumbuh sehingga tercipta lapangan kerja baru, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Iwan Lentik Tokoh Masyarakat Kabupaten Bekasi.
Dia mengatakan saat ini kawasan industri terbesar se-Asia Tenggara itu, perlahan mengalami pertumbuhan ekonomi setelah dilanda pandemi COVID-19 selama lebih dari dua tahun lebih.
Ia menyayangkan apabila ada gabungan LSM yang bersikap tidak sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagai organisasi yang seharusnya membantu pemerintah menjaga iklim investasi terlebih memihak salah satu pihak yang tengah terlibat proses hukum dikarenakan permasalahan pribadi.
“Sangat menyayangkan upaya-upaya memaksakan kehendak dengan cara yang tidak normatif dan mengganggu ketertiban umum, melawan peraturan perundang-undangan hingga simbol dan aset Negara diremehkan, seperti kasus yang ditangani Polda Jabar saat itu,” katanya dia salah satu Sekjen MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi saat konfrensi pers.

Ia mengingatkan segenap elemen masyarakat di Kabupaten Bekasi dapat saling bersinergi untuk menjaga kondusifitas sehingga tercipta percepatan dalam pemerataan ekonomi.
Mahmudin Ketua Umum Cakra Kabupaten Bekasi, berharap agar Badan Kesbangpol Kabupaten Bekasi melakukan pembinaan mana kala terdapat LSM maupun Ormas yang bersikap tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi.
“Seharusnya kalau ada masalah seperti ini Kesbangpol bisa langsung memberikan sikap. Kenapa ormas ini seolah-olah tidak ada yang membimbing? Jadi tugasnya jangan hanya meregister keberadaannya saja,” katanya.
Dia pun meminta Pemerintah Daerah (Pemda) menertibkan LSM dan ormas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat yang melalui upaya pemaksaan kehendak hingga melawan institusi Negara.
“Saya meminta Pemda memberi solusi. Bekasi sedang baik-baik saja, jangan rusak kamtibmas. Kembalikan lembaga sesuai tugas dan fungsi saat mendirikan ormas maupun LSM,” kata Ketua Umum Cakra Bekasi itu.
Ditempat yang sama, Sekjen DPD GMPI Agus Karna Mubaidillah menyontohkan salah satu potensi terkini gangguan kamtibmas seperti upaya manipulasi data untuk mengklaim sepihak pengelolaan limbah di sebuah perusahaan ternama dengan memalsukan dokumen.
“Bahkan SPK yang mereka perlihatkan kop suratnya, tanda tangan, dan cap berbeda. Perusahaan itu juga telah mengeluarkan klarifikasi, sudah sepenuhnya menjalin kerja sama resmi dengan PT Harrosa Darma Nusantara melalui prosedural dan proses yang panjang. Tidak ada SPK lain,” kata dia.
Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan akan menindak tegas LSM maupun Ormas yang bersikap arogan, menciptakan gangguan keamanan dan ketertiban serta kondusifitas masyarakat sehingga mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.
“Sejauh ini saya belum mendapatkan laporan ada ormas yang seperti itu. Kalau ada, kami akan mencabut dan membekukan SKT (surat keterangan terdaftar) yang bersangkutan,” kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bekasi, Juhandi. (Dezia)