BJ wanita yang memeras $ 550.000 USD

[ad_1]

Menurut laporan outlet media pada 6 Februari KST, BJ wanita yang memeras sekitar 840 juta KRW (~ $ 550.000 USD) dari penyanyi Kim Junsu telah menerima hukuman penjara 7 tahun.

Divisi Pidana Pertama dari Pengadilan Distrik Uijeongbu, yang mengawasi kasus tersebut, menyatakan, “Ketika hubungannya dengan korban menjadi jauh, terdakwa memutuskan untuk memeras uang dan barang berharga lainnya dengan menggunakan percakapan dan foto yang direkam secara pribadi.”

Pengadilan melanjutkan, “Selama 4 tahun dari tahun 2020 hingga 2024, terdakwa memeras total 840 juta KRW. Mempertimbangkan metode dan durasi, kejahatan terdakwa cukup serius.”

Sisi BJ betina membela kasusnya, mengatakan, “Dia kecanduan propofol dan tidak bisa membuat keputusan rasional. Sepertinya dia melakukan kejahatan untuk mendapatkan dana untuk narkoba. Dia telah merenungkan kesalahannya.”

Lihat juga: Jaksa Penuntut Mencari Hukuman 7 Tahun Untuk Streamer Wanita yang Memperlahkan 800 juta KRW (~ 549.000 USD) dari Junsu

(tagstotranslate) allkpop

[ad_2]
Sumber: allkpop.com

Tutup