Heboh! Netizen Bahas Soal Pajak Opsen 66%

Ilustrasi Pajak


Pemerintah Indonesia bakal menerapkan sejumlah kebijakan baru yang mulai berlaku pada Januari 2025. Salah satunya yakni Opsen dua pajak baru mulai 5 Januari 2025 mendatang.

Hal itu membuat kritikan tajam dengan pemerintahan yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto. Mereka menyanyangkan dengan adanya penambahan beban pajak kendaraan bermotor.

“Ga urus dah mau menang kek,mau kalah kek, mau lolos kek mau kagak kek, EGP. Bola biar gasah muncul,tenggelamkan sekalian. Sekalinya “You are the same” Yg perlu dikritik skg adalah Munculnya PAJAK OPSEN yg mencapai 66%. Ini perampokan pak @prabowo. Kenaikan pajak yg EKSTRIM,” tulis akun @Kacaback678910 dikutip pada pada Jumat (31/1/2025).

Diketahui, opsen pajak adalah komponen baru yang dikenakan pada setiap pembelian kendaraan bermotor, dengan besaran yang berbeda untuk setiap daerah dan tipe kendaraan.

Berdasarkan laman kemenkeu.go.id, Opsen pajak merupakan salah satu pengaturan Pajak Daerah dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 adalah terjadinya sinergitas pemungutan pajak antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota melalui Opsen.

Opsen dikenakan atas Pajak terutang dari : PKB (Pajak Kendaraan Bermotor), BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor), dan Pajak MBLB (Mineral Bukan Logam dan Batuan).

 


Sumber: lambeturah.co.id

Tutup