Jang Won Young memenangkan sebagian gugatan terhadap YouTuber Sojang
Jang Won Young dari IVE telah memenangkan sebagian sidang bandingnya dalam gugatan ganti rugi terhadap YouTuber Sojang, dengan pengadilan mengurangi jumlah kompensasi.
Pada tanggal 22, Divisi Banding Perdata ke-9-3 Pengadilan Distrik Pusat Seoul (Hakim Ketua Yoon Jae Nam, Seon Ui Jong, dan Jeong Deok Su) memutuskan bahwa YouTuber A, operator saluran YouTube yang sekarang dihapus ‘Tal-deoksu-yong-so,’ harus membayar ganti rugi sebesar 50 juta won (KRW). Ini adalah setengah dari 100 juta won yang awalnya diberikan pada uji coba pertama.
Jang Won Young mengajukan gugatan pada Oktober 2023, dengan menyatakan bahwa YouTuber A terus-menerus mengunggah video yang menyebarkan informasi palsu di saluran tersebut, sehingga merusak reputasinya.
YouTuber A dituduh mencemarkan nama baik selebriti, termasuk Jang Won Young, dengan mengunggah 23 video yang memfitnah atau palsu di ‘Tal-deoksu-yong-so’ antara Oktober 2021 dan Juni 2023. Terungkap bahwa YouTuber memperoleh pendapatan 250 juta won selama dua tahun, beberapa di antaranya digunakan untuk membeli real estat. Saluran tersebut telah dihapus.
Terpisah, kapal luar angkasa Entertainment, agensi IVE, juga telah mengajukan gugatan ganti rugi terhadap A, dengan sidang pertama masih berlangsung.
Selain kasus perdata, YouTuber A juga didakwa mencemarkan nama baik Jang Won Young. Pada sidang pertama kasus pidana, divonis dua tahun penjara dengan masa percobaan tiga tahun. Jaksa telah mengajukan banding atas putusan tersebut, dan persidangan kedua sedang berlangsung.
Sumber: allkpop.com