Polemik Lahan Tanah Abang, Hercules Tantang Bukti Pemerintah

Ara dan Hercules.

Ketua Umum GRIB Jaya, Rosario de Marshall, membantah pernyataan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait terkait status kepemilikan lahan kosong di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Hercules menegaskan bahwa lahan yang saat ini menjadi polemik tersebut bukan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI), melainkan milik pihak swasta yang disebutnya sebagai ahli waris bernama Sulaeman Effendi.

“Tanah ini bukan punya kereta api. Saya tahu betul karena sudah puluhan tahun berada di sini,” ujar Hercules saat berada di lokasi Bongkaran Tanah Abang, Minggu (14/4/2026).

Ia mengklaim memiliki pengetahuan historis terkait kepemilikan lahan tersebut, mengingat keterlibatannya yang cukup lama di kawasan itu. Karena itu, ia meragukan pernyataan yang menyebut lahan tersebut sebagai aset negara.

Hercules juga menantang pihak pemerintah untuk menunjukkan bukti hukum yang sah apabila benar lahan tersebut merupakan milik negara atau BUMN. Ia menegaskan, pihaknya bersedia meninggalkan lokasi jika bukti tersebut dapat dibuktikan secara resmi.

“Kalau memang itu milik negara, tunjukkan bukti yang sah. Kalau benar, kami akan keluar,” tegasnya.

Polemik ini mencuat setelah adanya klaim dari pemerintah terkait status lahan yang disebut sebagai bagian dari aset negara. Perbedaan pandangan antara pihak pemerintah dan pihak yang menguasai lahan di lapangan pun memicu perhatian publik.

Hingga saat ini, belum ada kejelasan final mengenai status hukum lahan tersebut. Pemerintah maupun pihak terkait diperkirakan akan menempuh jalur administratif maupun hukum guna memastikan kepemilikan yang sah.

Tutup