Perempuan AS Gugat Meta dan Google, Klaim Media Sosial Picu Depresi Berat

Ilustrasi media sosial.

Dugaan strategi di balik algoritma Meta dan Google untuk membuat anak-anak kecanduan media sosial terungkap dalam persidangan di Amerika Serikat.

Fakta tersebut mencuat dalam gugatan seorang warga AS bernama Kaley G. M. yang menyeret dua raksasa teknologi itu ke pengadilan. Dalam sidang, pengacara penggugat, Mark Lanier, memaparkan dokumen internal perusahaan yang disebut menunjukkan bagaimana algoritma Instagram dan YouTube dirancang untuk mempertahankan perhatian pengguna usia muda selama mungkin.

Lanier menyatakan pengungkapan dokumen tersebut bertujuan membuktikan adanya dasar hukum bagi korban kecanduan media sosial untuk menuntut ganti rugi.

“Dokumen internal ini menunjukkan bahwa perusahaan memahami dampak adiktif produknya terhadap anak dan remaja, namun tetap melanjutkan praktik tersebut,” ujar Lanier di hadapan juri.

Menurut pihak penggugat, Meta dan Google secara sadar membangun sistem yang mendorong perilaku adiktif, terutama melalui rekomendasi konten yang dipersonalisasi dan notifikasi berulang.

Kaley mengaku penggunaan Instagram dan YouTube menjadi faktor utama yang memicu depresi berat hingga muncul pikiran untuk mengakhiri hidup.

“Media sosial menjadi bagian yang memperburuk kondisi mental saya hingga berada di titik terendah,” ungkapnya dalam dokumen pengadilan.

Pihak penggugat juga menilai kedua perusahaan lalai karena tidak memberikan peringatan memadai terkait risiko penggunaan media sosial terhadap kesehatan mental, khususnya bagi anak dan remaja. Jika argumen tersebut diterima, kasus ini berpotensi membuka jalan bagi ribuan gugatan serupa.

Saat ini, perusahaan media sosial dilaporkan menghadapi sekitar 2.300 gugatan lain yang diajukan oleh orang tua, institusi pendidikan, hingga jaksa. Putusan dalam perkara Kaley dinilai bisa menjadi preseden penting.

Di sisi lain, tim kuasa hukum Meta dan Google menyatakan akan membantah tuduhan tersebut. Mereka berencana menunjukkan bahwa kondisi mental Kaley dipengaruhi berbagai faktor lain di luar penggunaan media sosial.

“Kami tidak dapat dimintai tanggung jawab atas konten yang dibuat dan diunggah oleh pengguna,” demikian salah satu argumen pembelaan yang disampaikan di persidangan.

Hakim Carolyn Kuhl yang memimpin jalannya sidang menegaskan kepada juri bahwa perusahaan teknologi tidak bisa dimintai pertanggungjawaban atas konten pihak ketiga, meskipun sistem mereka merekomendasikannya.

Namun, ia menambahkan tanggung jawab tetap dapat dibebankan apabila terbukti terdapat cacat dalam desain maupun operasional aplikasi.

Putusan perkara ini dinilai akan menjadi tonggak penting dalam menentukan batas tanggung jawab perusahaan teknologi terhadap dampak kesehatan mental pengguna, khususnya anak dan remaja.

Tutup