Pelaku Pembunuhan Cucu Mpok Nori Ditangkap
Aparat kepolisian berhasil mengamankan pelaku pembunuhan terhadap Dewhinta Anggary, cucu dari seniman legendaris Betawi Mpok Nori. Pelaku ditangkap saat berupaya melarikan diri keluar kota melalui jalur tol.
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Polsek Cipayung dan Polda Metro Jaya pada Sabtu (21/3/2026) sekitar pukul 13.30 WIB. Pelaku berinisial FD diamankan di ruas Tol Tangerang–Merak saat hendak menuju arah Merak.
Kepala Unit Reskrim Polsek Cipayung, Iptu Edi Handoko, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut pelaku kini telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Ditangkap di ruas tol arah Merak, sekarang pelaku sudah diamankan di Polda Metro Jaya,” ujar Edi kepada wartawan.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, FD diketahui merupakan mantan suami korban. Keduanya disebut telah lama berpisah, namun masih memiliki persoalan yang belum tuntas terkait hubungan pribadi mereka.
Edi mengungkapkan, sebelum peristiwa tragis itu terjadi, pelaku dan korban sempat terlibat pertengkaran. Konflik tersebut diduga berkaitan dengan masalah rumah tangga yang telah berakhir.
“Memang sebelumnya sempat ribut. Mereka sudah pisah, tapi masih ada persoalan yang belum selesai,” jelasnya.
Selain itu, pelaku diketahui tinggal tidak jauh dari lokasi korban. Ia mengontrak di sekitar wilayah tempat tinggal Dewhinta, sehingga memiliki akses dan kedekatan lokasi yang memudahkan pergerakannya.
Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa motif pasti pembunuhan masih dalam proses pendalaman. Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih terus mengumpulkan keterangan dan bukti tambahan.
Sejumlah barang bukti telah diamankan untuk mendukung proses penyidikan, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV) yang merekam keberadaan pelaku di sekitar lokasi kejadian.
“Untuk motif masih kami dalami. Saat ini penyelidikan masih berjalan,” tegas Edi.






