Operator Parkir Blok M Square Diduga Raup Rp100 Juta per Hari
Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta menemukan dugaan praktik parkir ilegal di kawasan Blok M Square, Jakarta Selatan. Dalam inspeksi mendadak yang dilakukan pada Senin (11/5/2026), operator parkir swasta diduga telah menjalankan aktivitas tanpa izin resmi dan meraup keuntungan besar dari pungutan terhadap masyarakat.
Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter, mengungkapkan bahwa pengelolaan parkir di kawasan tersebut dilakukan oleh operator bernama Best Parking. Namun, aktivitas operasionalnya disebut tidak memiliki izin yang sah.
“Di dalam kawasan Blok M ini ternyata masih terdapat praktik parkir ilegal yang sudah berjalan selama tiga tahun. Mereka memungut uang dari masyarakat tanpa izin resmi,” kata Jupiter saat sidak di Blok M Square, Jakarta Selatan.
Menurutnya, praktik tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi merugikan keuangan daerah dalam jumlah besar. Ia menyebut pendapatan harian dari aktivitas parkir di lokasi tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp100 juta per hari.
“Blok M Square ini setiap hari operator parkir bisa mendapatkan lebih dari Rp100 juta. Itu uang masyarakat yang dipungut secara ilegal,” ujarnya.
Pansus DPRD DKI juga menyoroti laporan pendapatan parkir yang selama ini disampaikan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Data yang dilaporkan diduga tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Jupiter mengatakan pihaknya menemukan indikasi adanya manipulasi dalam pelaporan pendapatan parkir yang berlangsung selama bertahun-tahun. Dugaan itu muncul setelah dilakukan pencocokan data operasional dan potensi pemasukan di kawasan tersebut.
“Selama kurang lebih 15 tahun beroperasi, kami menduga ada ketidaksesuaian laporan pembayaran kepada Bapenda. Ada indikasi kuat penyimpangan dan manipulasi data,” ungkapnya.
Akibat dugaan praktik tersebut, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah. DPRD DKI Jakarta menyebut angka kerugian sementara bisa menembus lebih dari Rp50 miliar.
“Estimasi potensi kerugian negara mungkin di atas Rp50 miliar selama 15 tahun,” tegas Jupiter.





