Musyawarah The Elements Ricuh, Wartawan Diintimidasi
Situasi tidak kondusif terjadi dalam forum musyawarah pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) di Apartemen The Elements, Sabtu (4/4/2026). Forum yang seharusnya menjadi ruang konsolidasi penghuni justru diwarnai ketegangan hingga dugaan intimidasi terhadap awak media.
Insiden memanas usai acara utama selesai. Sejumlah jurnalis yang hadir untuk meliput mengaku mendapat tekanan dari pihak yang mengatasnamakan penghuni apartemen. Bahkan, terdengar teriakan bernada provokatif yang memperkeruh suasana.
“Hajar saja,” teriak salah satu individu di lokasi, sebagaimana disampaikan saksi mata yang juga jurnalis.
Rahman Sugidiyanto, jurnalis Jakarta Inside, menjelaskan bahwa kericuhan bermula ketika beberapa wartawan dipersoalkan kehadirannya. Padahal, menurutnya, peliputan dilakukan atas undangan salah satu pemilik unit dan telah melalui koordinasi dengan pihak keamanan setempat.
“Kami hadir secara resmi, bukan tiba-tiba. Tapi setelah acara selesai, situasi berubah dan rekan-rekan kami justru diintimidasi,” ujar Rahman.
Senada, Doni dari Hukumwatch mengaku diperlakukan tidak semestinya saat menjalankan tugas jurnalistik. Ia menyebut dirinya direkam tanpa izin oleh sekelompok orang dengan nada interogatif.
“Saya dipertanyakan dengan cara yang tidak wajar, bahkan direkam ramai-ramai tanpa persetujuan, seolah-olah kami melakukan kesalahan,” katanya.
Dalam situasi tersebut, Rahman menegaskan bahwa aktivitas jurnalistik dilindungi oleh undang-undang. Ia juga menyebut para wartawan yang hadir merupakan bagian dari Persatuan Wartawan Indonesia.
Di luar insiden tersebut, substansi pelaksanaan musyawarah juga menuai sorotan serius dari para pemilik unit. Mereka menilai proses pembentukan PPPSRS tidak berjalan transparan dan cenderung mengabaikan prinsip partisipatif.
“Sosialisasi sangat terbatas, hanya lewat email tanpa ruang diskusi. Bahkan dokumen penting tidak disampaikan secara terbuka,” ungkap salah satu pemilik unit.
Selain itu, tahapan pencalonan pengurus dinilai tidak memberikan kesempatan yang adil. Waktu kampanye yang sangat singkat serta tidak adanya keterbukaan dalam proses verifikasi calon memunculkan dugaan adanya pengaturan tertentu.
Kritik juga mengarah pada ketidakjelasan mekanisme pemungutan suara. Hingga menjelang pelaksanaan, belum ada kepastian terkait sistem yang digunakan, apakah berbasis Nilai Perbandingan Proporsional (NPP) atau satu suara per pemilik.
Sejumlah pihak khawatir, kondisi ini dapat berdampak pada legitimasi hasil musyawarah. Jika tidak dibenahi, proses tersebut dinilai berpotensi menimbulkan sengketa hukum serta konflik berkepanjangan di lingkungan penghuni.
Para pemilik pun mendesak agar proses pembentukan PPPSRS dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan sesuai regulasi, guna memastikan keadilan serta menjaga kondusivitas kehidupan bersama di lingkungan apartemen.






