KPK Telaah Fakta Persidangan yang Singgung Raffi Ahmad
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menyatakan pihaknya masih mencermati fakta-fakta persidangan terkait munculnya nama Raffi Ahmad dalam perkara dugaan suap dan penyelundupan impor di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Meski demikian, KPK menilai belum ada urgensi untuk memanggil atau memeriksa Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni tersebut dalam waktu dekat.
Menurut Setyo, nama Raffi Ahmad sejauh ini hanya muncul satu kali dalam proses persidangan dan belum menunjukkan keterkaitan langsung dengan substansi utama perkara yang sedang ditangani.
“Kalau namanya hanya disebut sekilas dan tidak terlalu relevan dengan pokok perkara, tentu tidak bisa langsung dipaksakan untuk dilakukan pemeriksaan. Namun seluruh fakta yang muncul di persidangan tetap akan kami telaah dan kaji lebih lanjut,” kata Setyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Nama Raffi Ahmad mencuat dalam persidangan saat jaksa menghadirkan saksi dari pihak swasta, Sri Pangestuti alias Tuti. Dalam keterangannya terungkap adanya pengiriman dua barang elektronik milik Raffi Ahmad melalui kantor perwakilan PT Blueray Cargo di Amerika Serikat.
Barang yang dimaksud berupa satu unit telepon pintar dan satu unit laptop produksi Apple yang dititipkan untuk dikirim ke Indonesia.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan bahwa penyidik tidak memeriksa Raffi Ahmad saat proses penyidikan karena jumlah barang yang terkait relatif kecil, yakni hanya dua unit perangkat elektronik.
Meski demikian, KPK mencatat kedua barang tersebut dikirim dalam satu jalur pengiriman yang sama dengan barang-barang lain yang diduga terkait praktik penyelundupan impor dalam jumlah besar.
Taufik menegaskan, hingga saat ini fokus penyidik masih tertuju pada dugaan tindak pidana korupsi dan suap yang menjadi pokok perkara. Namun, seluruh informasi yang muncul selama persidangan tetap akan dianalisis untuk melihat kemungkinan adanya keterkaitan lebih lanjut.
KPK memastikan akan terus mengikuti perkembangan persidangan dan menelaah setiap fakta yang terungkap sebelum memutuskan langkah hukum berikutnya.





