KPK Geledah Rumah Ono Surono di Bandung
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di kediaman Ono Surono di Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (1/4/2026). Langkah ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani lembaga antirasuah tersebut.
Dalam proses penggeledahan, penyidik menemukan dan menyita sejumlah barang bukti yang dinilai relevan untuk memperkuat konstruksi perkara. Barang bukti tersebut meliputi dokumen penting, perangkat elektronik, hingga uang tunai dalam jumlah signifikan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa uang tunai yang diamankan dari lokasi mencapai ratusan juta rupiah. Seluruh barang bukti tersebut kini tengah dianalisis lebih lanjut oleh penyidik.
“Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang ditemukan di ruangan saudara ONS,” ujar Budi dalam keterangannya, Kamis (2/4/2026).
Selain itu, KPK juga memberikan klarifikasi terkait isu yang beredar mengenai sistem pengawasan di lokasi penggeledahan. Budi menegaskan bahwa penyidik tidak melakukan penonaktifan maupun penyitaan terhadap kamera pengawas (CCTV) di rumah tersebut.
“Penyidik tidak mencabut atau mematikan CCTV. Perangkat tersebut dimatikan oleh pihak keluarga, dan penyidik hanya melakukan pengecekan tanpa melakukan penyitaan,” jelasnya.
KPK menyatakan bahwa seluruh barang bukti yang telah diamankan akan menjadi bagian dari proses pendalaman perkara, termasuk untuk menelusuri kemungkinan keterkaitan dengan pihak lain.
Hingga saat ini, lembaga antirasuah masih terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap secara utuh konstruksi kasus yang melibatkan sejumlah pihak tersebut.






