Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Sepakat dengan Usulan Kepala BNN Terkait Vape

Ade Sukron Hanas, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi atau politisi golkar.

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron Hanas menyatakan dukungan terhadap langkah tegas Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam mengungkap maraknya peredaran narkotika yang kini menyasar generasi muda melalui medium rokok elektrik atau vape. Fenomena ini dinilai bukan lagi sekadar isu kesehatan, melainkan ancaman serius terhadap ketahanan sosial dan masa depan bangsa.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul pengungkapan BNN terkait tren penyalahgunaan zat psikoaktif baru (New Psychoactive Substances/NPS) yang semakin berkembang dan adaptif terhadap perubahan zaman. Modus penyamaran narkotika dalam liquid vape disebut sebagai salah satu bentuk evolusi peredaran gelap yang sulit dideteksi.

“Ini bukan sekadar penyimpangan gaya hidup, tetapi ancaman nyata yang harus kita hadapi bersama. Narkoba dalam bentuk baru seperti vape adalah bentuk perang senyap terhadap generasi muda,” ujar Ade Sukron dalam keterangannya, Rabu (8/4/2026).

Berdasarkan data BNN, tercatat sebanyak 1.386 jenis NPS telah beredar secara global, dengan 175 jenis di antaranya telah teridentifikasi masuk ke Indonesia. Angka tersebut menunjukkan eskalasi ancaman yang semakin kompleks, sekaligus menuntut respons yang lebih sistematis dan kolaboratif dari seluruh pihak.

Ade Sukron juga mengapresiasi kebijakan pemerintah melalui Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 15 Tahun 2025 yang memasukkan zat etomidate ke dalam kategori narkotika golongan II. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk respons cepat terhadap pola baru penyalahgunaan narkoba yang terus berkembang.

“Kebijakan ini menunjukkan bahwa negara tidak tinggal diam. Regulasi harus terus adaptif mengikuti pola kejahatan yang juga semakin dinamis,” tegasnya.

Ia menilai, penyalahgunaan narkoba dalam bentuk modern seperti vape berpotensi merusak kualitas sumber daya manusia secara sistematis. Jika tidak ditangani secara serius, kondisi ini dapat melemahkan daya saing bangsa serta mengancam keberlanjutan pembangunan nasional.

Dalam perspektif yang lebih luas, Ade Sukron menegaskan bahwa narkoba bukan hanya merusak individu, tetapi juga menghancurkan fondasi moral, karakter, dan nilai kebangsaan generasi penerus.

“Oleh karena itu, ini harus menjadi gerakan bersama. Tidak cukup hanya penegakan hukum, tetapi juga penguatan kesadaran kolektif di tengah masyarakat,” katanya.

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus baru peredaran narkotika. Selain itu, generasi muda didorong untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba, termasuk yang dikemas dalam tren modern seperti vape.

Ade Sukron juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang sehat, produktif, dan bebas dari narkoba. Menurutnya, nilai-nilai kebangsaan harus dijadikan benteng utama dalam menghadapi pengaruh negatif globalisasi yang kian masif.

“Generasi muda harus menjadi garda terdepan dalam menjaga masa depan bangsa. Kesadaran, kepedulian, dan keberanian untuk menolak narkoba adalah kunci utama,” pungkasnya.

Tutup