Kepala Dinas SDABMBK Bekasi Dikritik, Isu Gaya Hidup hingga Temuan BPK Mencuat
Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln, menjadi sorotan publik setelah muncul sejumlah kritik terkait dugaan gaya hidup mewah dan aspek kedisiplinannya sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Isu tersebut mencuat di tengah dorongan pemerintah agar pejabat publik mengedepankan kesederhanaan serta integritas dalam menjalankan tugas. Sejumlah elemen masyarakat menilai, perilaku yang dipersepsikan publik tidak sepenuhnya sejalan dengan prinsip tersebut.
Berdasarkan informasi yang beredar, Henri Lincoln disebut kerap melakukan perjalanan ke luar negeri secara rutin dalam kurun waktu 2022 hingga 2025. Selain itu, ia juga diduga menggelar resepsi pernikahan anaknya di sebuah hotel berbintang di Jakarta pada Agustus 2025, dengan estimasi biaya mencapai miliaran rupiah.
Perjalanan ke luar negeri tersebut turut disorot karena diduga belum sepenuhnya memenuhi ketentuan administratif, khususnya terkait kewajiban memperoleh izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 serta Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018.
Sorotan publik semakin menguat setelah data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2024 menunjukkan total kekayaan yang bersangkutan berada di kisaran Rp3,6 miliar. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian antara penghasilan resmi dengan gaya hidup yang ditampilkan.
Ketua Forum Institut Kajian Strategis (Inkastra), Fathur Rohman, menilai penting adanya penjelasan terbuka dari pihak terkait guna meredam spekulasi di tengah masyarakat.
“Publik berhak mendapatkan klarifikasi yang transparan. Jika memang tidak ada pelanggaran, maka harus disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).
Selain isu gaya hidup, perhatian juga tertuju pada kinerja dinas yang dipimpin Henri Lincoln. Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan, terdapat indikasi kekurangan volume pekerjaan pada sejumlah proyek pembangunan tahun anggaran 2024.
Temuan tersebut mengindikasikan adanya ketidaksesuaian antara realisasi fisik pekerjaan dengan anggaran yang telah dicairkan. Beberapa proyek yang disorot antara lain rekonstruksi Jalan Cibitung–Cibarengkok, peningkatan Jalan Ridhogalih–Karangmukti, serta revitalisasi Jalan Kalimalang batas kota–Karawang dalam beberapa paket pekerjaan.
Selain itu, proyek lain seperti rekonstruksi Jalan Pilar–Sukatani, rehabilitasi Jembatan Kalijaya di Cikarang Barat, hingga pembangunan infrastruktur di wilayah Cibarusah juga dilaporkan mengalami kekurangan volume pekerjaan.
Seiring dengan temuan tersebut, muncul dugaan adanya keterkaitan antara penyimpangan proyek dengan praktik gratifikasi. Dugaan ini menguat karena adanya pola berulang dalam kekurangan volume pekerjaan serta indikasi lemahnya pengawasan dalam pelaksanaan proyek.
Fathur Rohman menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dipandang sebagai isu individual semata, melainkan menyangkut kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan daerah.
“Ini menyangkut kredibilitas institusi. Aparat pengawas dan penegak hukum perlu menindaklanjuti secara serius dan objektif,” tegasnya.
Forum Inkastra juga mendesak pemerintah daerah hingga pusat untuk mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, aparat penegak hukum diminta melakukan investigasi mendalam terkait dugaan tindak pidana korupsi yang mungkin terjadi.
Sebagai bentuk tindak lanjut, Inkastra telah melayangkan laporan resmi disertai data pendukung kepada sejumlah pihak, mulai dari Plt. Bupati Bekasi, DPRD Kabupaten Bekasi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, hingga lembaga penegak hukum dan kementerian terkait.
Dalam waktu dekat, organisasi tersebut juga berencana melakukan audiensi dengan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan Kementerian PANRB guna mendorong penanganan lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Henri Lincoln maupun instansi terkait. Namun, belum ada pernyataan resmi yang disampaikan kepada publik.





