Kejagung Selidiki Penanganan Kasus Amsal Sitepu

Gedung Kejagung.

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil langkah tegas dengan melakukan penarikan sejumlah jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo terkait penanganan kasus Amsal Sitepu. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari proses pemeriksaan internal atas dugaan pelanggaran etik dalam penanganan perkara tersebut.

Penarikan dilakukan terhadap Kepala Kejari Karo, Dante Rajagukguk, beserta jajaran jaksa yang terlibat langsung dalam proses penyidikan dan penuntutan. Mereka kini berada di bawah pengawasan Kejagung untuk menjalani klarifikasi dan evaluasi menyeluruh.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa proses ini bertujuan memastikan seluruh tahapan penanganan perkara berjalan sesuai standar profesional dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Seluruh pihak yang terlibat telah ditarik ke Kejaksaan Agung untuk dilakukan klarifikasi dan eksaminasi oleh tim internal,” ujar Anang dalam keterangannya, Minggu (5/4/2026).

Ia menjelaskan, pemeriksaan tersebut mencakup evaluasi prosedur hukum yang dijalankan, termasuk kemungkinan adanya penyimpangan dalam proses penanganan kasus.

Selain itu, tim intelijen Kejagung juga telah mengamankan sejumlah pihak terkait guna mendukung proses pendalaman informasi. Namun demikian, Kejagung menegaskan bahwa langkah tersebut masih dalam tahap klarifikasi awal.

“Langkah ini dilakukan untuk memastikan apakah penanganan perkara sudah berjalan secara profesional atau terdapat pelanggaran,” tambahnya.

Kejagung menekankan bahwa proses pemeriksaan akan dilakukan secara objektif dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah. Setiap temuan nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah lanjutan.

Apabila terbukti terdapat pelanggaran etik atau ketidakprofesionalan, Kejagung memastikan akan menjatuhkan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terlibat sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jika ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan ada tindakan tegas dari internal sebagai bentuk penegakan disiplin,” tegas Anang.

Tutup