Jasa Raharja Layani 129 Ribu Korban Kecelakaan hingga September 2026
PT Jasa Raharja (Persero) bersama Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyalurkan 50 alat bantu mobilitas bagi penyintas kecelakaan lalu lintas dalam kegiatan Retrospeksi Korban Kecelakaan Lalu Lintas Tahun 2026 di Jakarta Barat, Kamis (8/10/2026).
Bantuan tersebut terdiri atas 10 kaki palsu, 20 kursi roda, dan 20 tongkat kruk. Penyaluran ini ditujukan untuk membantu para penyintas meningkatkan mobilitas, kemandirian, serta kemampuan kembali beraktivitas di lingkungan keluarga dan masyarakat.
Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan oleh Corporate Secretary Jasa Raharja Sigit Harismun bersama Kasi Kemitraan Subdit Dikmas Ditkamsel Korlantas Polri AKBP Muhammad Bima Gunawan Jauharie dan Analis Kebijakan Ditkamsel Korlantas Polri Kombes Pol. Hamka Mappaita.
Sigit mengatakan, kegiatan retrospeksi tidak hanya menjadi sarana untuk mengingat dampak kecelakaan, tetapi juga momentum memperkuat kepedulian terhadap para penyintas sekaligus meningkatkan kesadaran bahwa kecelakaan lalu lintas dapat dicegah.
Menurutnya, dampak kecelakaan tidak berhenti pada saat kejadian. Para korban harus menjalani proses pemulihan, menghadapi perubahan kondisi fisik, serta menyesuaikan diri untuk kembali menjalani kehidupan sehari-hari.
“Di balik setiap peristiwa kecelakaan terdapat kehidupan yang berubah, keluarga yang terdampak, dan proses panjang yang harus dilalui para penyintas. Bantuan ini diharapkan dapat mendukung mobilitas dan kemandirian mereka agar dapat kembali beraktivitas di tengah keluarga dan masyarakat,” ujar Sigit.
Ia menegaskan, bantuan tersebut merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja bersama Korlantas Polri dalam mendampingi korban kecelakaan. Dukungan kepada penyintas, lanjutnya, perlu diarahkan agar mereka tetap memiliki kesempatan untuk berkarya dan menjalani kehidupan secara mandiri.
“Kami tidak ingin memandang para penyintas sebagai pihak yang hanya menerima bantuan. Mereka memiliki semangat, kemampuan, dan masa depan yang tetap harus diperjuangkan. Karena itu, dukungan yang diberikan harus mampu membuka kembali ruang bagi mereka untuk berkarya dan menjalani kehidupan secara mandiri,” katanya.
Salah seorang penerima bantuan kaki palsu turut membagikan pengalamannya setelah mengalami kecelakaan saat berkendara dalam kondisi lelah dan mengantuk. Ia menduga mengalami microsleep sebelum menyadari adanya truk di depannya. Ketika berusaha menghindar, sepeda motor yang dikendarainya terjatuh dan menyebabkan cedera berat pada bagian kaki.
Setelah menjalani dua kali operasi dan mendapatkan pendampingan, bantuan kaki palsu membantunya kembali berjalan. Pengalaman tersebut menjadi pengingat agar pengendara tidak memaksakan perjalanan ketika kondisi fisik tidak memungkinkan.
“Terima kasih kepada Jasa Raharja atas bantuan kaki palsu yang diberikan. Dengan bantuan ini, saya dapat kembali berjalan seperti biasa. Utamakan keselamatan, bukan kecepatan. Kalau lelah atau mengantuk, sebaiknya menepi dan beristirahat karena memaksakan perjalanan dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” tuturnya.
Sigit menilai kesaksian tersebut menunjukkan bahwa keselamatan berlalu lintas tidak cukup hanya mengandalkan kepatuhan terhadap peraturan. Kesadaran pribadi dalam mengambil keputusan selama berkendara juga berperan penting untuk melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Layani 129 Ribu Korban Kecelakaan
Di sisi pelayanan, Jasa Raharja mencatat telah menangani 129.443 korban kecelakaan lalu lintas selama Januari hingga September 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 20.836 orang meninggal dunia, sedangkan 108.607 lainnya mengalami luka-luka.
Angka tersebut setara dengan rata-rata sekitar 76 korban meninggal dunia dan hampir 400 korban luka-luka setiap hari.
Dalam periode yang sama, Jasa Raharja menyalurkan santunan dan biaya perawatan senilai Rp2,19 triliun. Pelayanan tersebut didukung oleh 2.866 rumah sakit mitra. Perusahaan juga menyebut santunan bagi korban meninggal dunia rata-rata dapat diterima ahli waris dalam waktu kurang dari 24 jam.
Meski demikian, Sigit menekankan bahwa kecepatan penanganan dan penyaluran santunan perlu diimbangi dengan langkah pencegahan agar jumlah kecelakaan dan korban dapat ditekan.
Bersama Korlantas Polri dan para pemangku kepentingan, Jasa Raharja telah menjalankan 6.098 program keselamatan serta melakukan intervensi di 875 titik rawan kecelakaan. Dari titik-titik tersebut, penurunan jumlah korban meninggal dunia tercatat di 430 lokasi.
“Secepat apa pun santunan diberikan, tidak ada yang dapat menggantikan nyawa atau sepenuhnya menghapus dampak kecelakaan. Karena itu, Jasa Raharja terus memperkuat peran, dari pemberi santunan menjadi pelindung sekaligus mitra dalam upaya pencegahan kecelakaan,” kata Sigit.
Ia menambahkan, upaya menciptakan lalu lintas yang aman membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah dan kepolisian hingga pelaku usaha transportasi, komunitas, serta setiap pengguna jalan.
Sigit berharap kegiatan retrospeksi dapat mendorong perubahan perilaku berkendara sehingga risiko kecelakaan berkurang dan semakin banyak masyarakat tiba di tujuan dengan selamat.
“Mari menjadikan retrospeksi ini sebagai titik balik. Bukan hanya untuk mengenang kejadian yang telah berlalu, tetapi untuk mengubah perilaku di jalan agar semakin sedikit keluarga yang kehilangan dan semakin banyak masyarakat yang selamat sampai tujuan,” tutupnya.




