Harlah ke-24, GMBI Kabupaten Bekasi Perkuat Struktur dan Pendampingan Hukum

Jajaran Pengurus GMBI Bekasi.

Peringatan hari lahir ke-24 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) menjadi momentum konsolidasi sekaligus arah baru organisasi dalam menghadapi tantangan era digital.

Kegiatan yang digelar oleh LSM GMBI Distrik Kabupaten Bekasi berlangsung di Cikarang pada Sabtu (28/3/2026), dengan melibatkan ratusan anggota dari berbagai Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).

Acara tersebut juga terhubung secara daring dengan jajaran pengurus pusat hingga wilayah teritorial di seluruh Indonesia, menandai penguatan koordinasi organisasi secara nasional.

Dalam sambutannya, Ketua Umum sekaligus pendiri GMBI, M. Fauzan Rachman, menekankan pentingnya perubahan paradigma organisasi agar lebih adaptif terhadap perkembangan zaman.

Ia menilai pemanfaatan teknologi informasi kini menjadi kebutuhan utama dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.

“Pemanfaatan teknologi informasi bukan lagi pilihan, tetapi keharusan agar kontrol sosial berjalan efektif dan akurat,” tegasnya.

Di tingkat daerah, Ketua LSM GMBI Distrik Kabupaten Bekasi H. Sobari Ishariyanto, yang akrab disapa H. Obay menyoroti pentingnya evaluasi internal sebagai langkah memperkuat struktur organisasi.

Menurut dia, usia 24 tahun menjadi fase penting untuk meningkatkan soliditas dan konsistensi gerakan di lapangan.

“Kami terus melakukan pembenahan internal agar organisasi semakin kuat dan tetap berpihak pada masyarakat bawah,” ujar Sobari.

Selain itu, agenda tersebut juga diwarnai dengan pengukuhan pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GMBI tingkat distrik Kabupaten Bekasi.

Disampaikan Sekertaris GMBI Distrik Kabupaten Bekasi, Faisal Syukur, S.H, menurutnya pembentukan LBH ini dinilai strategis untuk menjawab kebutuhan pendampingan hukum masyarakat, khususnya di wilayah dengan dinamika sosial dan industri yang tinggi.

“LBH GMBI mampu menjadi garda terdepan dalam memberikan advokasi, sekaligus memperkuat posisi organisasi dalam menghadapi berbagai persoalan hukum,” kata Faisal.

“Dengan langkah tersebut, GMBI komitmen untuk tidak hanya mengandalkan kekuatan massa, tetapi juga meningkatkan kapasitas melalui pendekatan hukum dan pemanfaatan teknologi di masyarakat,” tambahan dia.

Tutup