BNN: Asap Pemusnahan Narkotika Aman Dihirup
Badan Narkotika Nasional (BNN) memastikan bahwa proses pemusnahan barang bukti narkotika, termasuk ganja, dilakukan dengan standar keamanan tinggi dan tidak membahayakan masyarakat sekitar. Asap yang dihasilkan dari proses tersebut diklaim telah melalui mekanisme penghancuran zat aktif secara menyeluruh.
Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Budi Wibowo, menjelaskan bahwa pemusnahan dilakukan menggunakan teknologi insinerator modern dengan sistem dua tungku pembakaran.
“Dengan teknologi ini, seluruh kandungan narkotika dipastikan hancur sempurna dan tidak menyisakan zat berbahaya,” ujarnya.
Ia memaparkan, pada tahap awal, barang bukti dibakar dalam tungku pertama dengan suhu berkisar antara 600 hingga 850 derajat Celsius. Proses ini bertujuan untuk mengurai struktur dasar molekul narkotika.
Selanjutnya, pembakaran dilanjutkan pada tungku kedua dengan suhu yang jauh lebih tinggi, yakni mencapai 1.100 derajat Celsius. Pada tahap ini, partikel yang tersisa dihancurkan secara total dalam waktu minimal dua detik.
“Proses di tungku kedua memastikan tidak ada lagi senyawa kompleks yang tersisa. Semua sudah terurai menjadi bentuk yang sangat sederhana,” jelasnya.
Hasil akhir dari proses tersebut, lanjut Budi, berupa senyawa umum seperti karbon dioksida (CO₂) dan uap air (H₂O), yang secara ilmiah tidak mengandung zat psikoaktif maupun unsur narkotika.
BNN juga menegaskan bahwa sistem insinerator yang digunakan telah dilengkapi dengan teknologi pengendalian emisi yang memenuhi standar internasional. Tingkat efektivitas penghancuran bahkan diklaim mencapai 99,99 persen.
“Emisi yang dilepaskan ke udara sudah steril dari kandungan narkoba, sehingga aman bagi lingkungan dan masyarakat,” tegasnya.




