Bank Indonesia bakal meluncurkan sistem identifikasi transaksi digital
Bank Indonesia (BI) bakal meluncurkansistem identifikasi transaksi digital bernama Payment ID pada 17 Agustus 2025. Sistem ini memungkinkan pemantauan transaksi uang digital warga secara lebih akurat dan terintegrasi.
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dicky Kartikoyono, mengatakan saat ini Payment ID masih dalam tahap uji coba. Dalam tahap awal, sistem ini bakal digunakan untuk meningkatkan akurasi penyaluran bantuan sosial non-tunai.
“Saat ini Payment ID masih dalam tahap eksperimen, dengan satu fokus utama yaitu mendukung akurasi distribusi bantuan sosial non-tunai. Proses implementasi awal akan dimulai pada 17 Agustus,” kata Dicky dalam pernyataan yang dikutip pada Senin (4/8/2025).
Diketahui, Payment ID merupakan kode unik dalam transaksi keuangan yang terhubung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Dengan demikian, Dicky menegaskan sistem ini dirancang untuk tetap menjaga privasi. Penggunaan Payment ID, katanya, sepenuhnya tunduk pada Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
“Pengembangan dan penggunaan Payment ID sepenuhnya dilindungi dan tunduk pada prinsip kerahasiaan data individu sesuai UU PDP,” pungkasnya.




