Ammar Zoni Minta Maaf

Ammar Zoni

Jaksa Penuntut Umum (JPU) resmi menolak seluruh nota pembelaan (pleidoi) yang diajukan Ammar Zoni dalam sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkotika di dalam rumah tahanan. Penolakan tersebut disampaikan melalui tanggapan resmi jaksa atau replik di persidangan.

Menanggapi hal itu, Ammar Zoni mengaku tidak mempermasalahkan sikap jaksa. Ia menilai langkah tersebut merupakan bagian wajar dari proses hukum yang sedang berjalan.

“Pertama-tama kita hormati dulu tanggapan replik dari jaksa. Itu memang hak mereka,” ujar Ammar dalam keterangannya.

Ammar menegaskan bahwa pleidoi yang ia sampaikan berisi refleksi perjalanan hidup serta pembelaan atas perkara yang menjeratnya. Ia juga menilai, penolakan dari jaksa tidak serta-merta mengakhiri proses persidangan.

“Bukan soal ditolak atau tidak, itu kan masih dalam proses. Kalau jaksa menerima, berarti perkara sudah selesai. Jadi ini hal yang wajar dalam persidangan,” lanjutnya.

Di sisi lain, kuasa hukum Ammar, Jon Mathias, menyampaikan bahwa pihaknya akan menyiapkan langkah lanjutan berupa duplik, yakni tanggapan atas replik yang disampaikan jaksa.

“Kami sebagai penasihat hukum tentu akan memberikan tanggapan kembali dalam bentuk duplik. Itu memang bagian dari mekanisme persidangan,” jelas Jon.

Ia menambahkan bahwa perbedaan pandangan antara jaksa dan penasihat hukum merupakan hal yang lumrah, karena masing-masing memiliki peran dan fungsi dalam proses peradilan.

Selain itu, Ammar juga menanggapi polemik terkait isi pleidoinya yang sempat dianggap menyinggung pihak tertentu, termasuk mantan istrinya, Irish Bella.

Ammar menegaskan bahwa tidak ada niat untuk menyudutkan siapa pun dalam pernyataannya. Ia bahkan menyampaikan permohonan maaf apabila ada pihak yang merasa terganggu.

“Tidak ada maksud untuk mengintervensi atau menyudutkan pihak mana pun. Namun jika ada yang merasa terganggu, saya mohon maaf,” ujarnya.

Berita Lainnya

0
Michelle Ashley Klaim Mandiri
0
Denada Siap Satukan Keluarga
0
Nikita Mirzani Sudah Membaik
Tutup