Ammar Zoni di Titik Terendah

Ammar Zoni

Aktor Ammar Zoni mengungkap kondisi psikologisnya yang sempat berada di titik terendah usai perceraian dengan Irish Bella. Pengakuan tersebut disampaikan secara langsung saat membacakan nota pembelaan (pleidoi) dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2026).

Dalam persidangan, Ammar tampak emosional. Dengan suara bergetar, ia mengisahkan bagaimana perceraian itu menjadi pukulan berat di tengah upayanya bangkit dari jerat narkotika melalui proses rehabilitasi.

“Perceraian itu adalah salah satu momen paling menyakitkan dalam hidup saya,” ujar Ammar di hadapan majelis hakim.

Ia menjelaskan, kabar gugatan cerai yang diajukan sang mantan istri datang pada saat dirinya sedang berjuang menjalani rehabilitasi untuk kasus narkoba keduanya. Alih-alih fokus pada pemulihan, ia justru harus menghadapi kenyataan pahit berakhirnya rumah tangga.

Menurut Ammar, luka batin yang ia rasakan bukan berasal dari proses rehabilitasi, melainkan dari keputusan perpisahan tersebut. Ia bahkan mengaku sempat memohon agar diberikan kesempatan kedua untuk mempertahankan pernikahan.

“Saya dibesarkan dalam keluarga yang menjunjung tinggi keutuhan rumah tangga. Saya sudah memohon kesempatan itu, tapi tidak berhasil,” tuturnya.

Lebih jauh, Ammar merasa kehilangan sosok yang selama ini menjadi tempatnya kembali, terutama saat berada dalam kondisi terpuruk. Ia menilai, pada fase tersebut dirinya membutuhkan dukungan emosional yang kuat.

“Saat saya berjuang melawan kecanduan, saya justru merasa ditinggalkan,” ungkapnya.

Dalam pleidoinya, Ammar juga menyinggung bahwa kecanduan narkotika merupakan penyakit kronis yang membutuhkan penanganan serius dan dukungan lingkungan. Namun, tekanan mental akibat perceraian justru memperburuk kondisinya.

Tak hanya itu, cobaan hidupnya semakin berat setelah sang ayah meninggal dunia tidak lama setelah perceraian tersebut. Rangkaian peristiwa itu, menurut Ammar, menjadi titik terendah yang membuatnya kembali terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

Kini, Ammar Zoni tengah menghadapi tuntutan hukum yang tidak ringan. Ia dituntut sembilan tahun penjara serta denda Rp500 juta dalam kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di lingkungan Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Dalam perkara tersebut, ia diduga menerima narkotika dari seseorang bernama Andre untuk kemudian diedarkan bersama pihak lain di dalam rutan.

Melalui pembelaannya, Ammar berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan kondisi mental serta latar belakang persoalan pribadinya sebelum menjatuhkan vonis akhir.

Berita Lainnya

Pinkan Mambo Raup Jutaan

Muhamad Noer Hikam
0
Pinkan Mambo Raup Jutaan

Okin Kembali Memanas

Muhamad Noer Hikam
0
Okin Kembali Memanas

BTS Terseret Brand Israel

Muhamad Noer Hikam
0
BTS Terseret Brand Israel
Tutup