Keputusan Asep Surya Atmaja selaku Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi menunjuk dua pejabat baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi menuai kritik dari sejumlah kalangan masyarakat.
Penunjukan tersebut tertuang dalam surat keputusan bernomor 800.1.3.1/1379-BKPSDM/2026 yang menetapkan Dede Chairul sebagai Pelaksana Tugas Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra). Sementara itu, melalui surat nomor 800.1.3.1/1359-BKPSDM/2026, Agung Mulya ditunjuk sebagai Sekretaris Dinas Arsip.
Kebijakan tersebut dinilai kontroversial karena dilakukan di tengah situasi Pemerintah Kabupaten Bekasi yang masih menjadi sorotan publik setelah operasi tangkap tangan yang terjadi pada akhir 2025 lalu.
Kritik terhadap kebijakan tersebut salah satunya disampaikan oleh Ketua Institut Kajian Strategis (INKASTRA), Fathur. Ia menilai keputusan Plt Bupati Bekasi tersebut menunjukkan kurangnya kepekaan terhadap kondisi yang tengah dihadapi pemerintah daerah.
“Penunjukan dua pejabat dari Dinas SDABMBK itu menunjukkan Plt Bupati tidak memiliki sense of crisis terhadap persoalan yang sedang dihadapi Pemerintah Kabupaten Bekasi,” ujar Fathur.
Menurutnya, dalam kondisi yang sedang sensitif, seharusnya kepala daerah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap stabilitas dan kepercayaan publik.
“Seharusnya dalam mengambil kebijakan mempertimbangkan aspek kondusivitas, bukan malah memunculkan reaksi masyarakat,” katanya.
Ia juga menyoroti fakta bahwa kedua pejabat yang ditunjuk tersebut sebelumnya pernah dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara operasi tangkap tangan yang terjadi di Kabupaten Bekasi.
Selain itu, Fathur juga menilai kinerja salah satu pejabat yang ditunjuk, yakni Agung Mulya, selama menjabat di Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) kerap mendapat sorotan masyarakat terkait kualitas sejumlah pekerjaan.
Ia bahkan menduga adanya potensi pelanggaran hukum dalam proses penunjukan jabatan tersebut.
“Ada indikasi yang menurut kami perlu ditelusuri lebih lanjut. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk proaktif melakukan investigasi,” ujarnya.
Fathur menyatakan pihaknya berencana melaporkan dugaan tersebut kepada Kejaksaan Negeri Bekasi dalam waktu dekat.
Selain itu, ia juga menyebut masyarakat berencana menyuarakan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Plt Bupati Bekasi jika polemik tersebut tidak mendapatkan penjelasan yang memadai dari pemerintah daerah.




