PPATK Ungkap 2.000 Rekening Diduga Jadi Penampung Judi Online

Ilustrasi: Judi Online

[ad_1]
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sedang melakukan pengkajian sekitar 2.000 rekening yang diduga menjadi penampung judol di Indonesia.

Insial T mencuat dimana sebelumnya diungkapkan oleh Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani dalam sebuah acara di Medan, Sumatra Utara.

“PPATK sekarang melakukan kajian terkait pembuka data, 2.000 di antaranya kita duga sebagai pengepul, di ujung sana. Inisial-inisial banyak sekali, luar biasa banyak,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dikutip pada Sabtu (27/7/2024).

“Jadi tanyakan saja ke Pak Benny, apakah yang bersangkutan sudah pernah kena pidana atau seperti apa kami enggak tahu, dalam konteks PPATK tugas Satgas adalah menyampaikan hasil analisis kepada teman-teman penyidik,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengaku telah melaporkan sosok aktor pengendali bisnis judi online di Indonesia dari Kamboja berinisial T ke Presiden hingga Kapolri.

[ad_2]
Sumber: lambeturah.co.id

Tutup