Bupati Sidoarjo Jadi Tersangka Kasus Korupsi Insentif Pegawai

Penetapan Gus Muhdlor sebagai tersangka setelah penyidik menelaah kasus ini sekaligus memeriksa beberapa saksi. KPK mengaku mendapati alat bukti yang mengungkap keterlibatan Gus Muhdlor dalam kasus itu.

terkenal.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemotongan dan penerimaan dana insentif Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.

“Betul yang bersangkutan (Gus Muhdlor) menjabat Bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya pada Selasa (16/4/24).

Penetapan Gus Muhdlor sebagai tersangka setelah penyidik menelaah kasus ini sekaligus memeriksa beberapa saksi. KPK mengaku mendapati alat bukti yang mengungkap keterlibatan Gus Muhdlor dalam kasus itu.

“Tim penyidik kemudian menemukan peran dan keterlibatan pihak lain yang turut serta dalam terjadinya dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo,” ujar Ali.

Kendati demikian, KPK belum dapat menyampaikan spesifik identitas lengkap pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, peran dan sangkaan pasalnya hingga nanti ketika kecukupan alat bukti selesai dipenuhi semua oleh tim penyidik.

“Perkembangan dari penanganan perkara ini, akan kami sampaikan bertahap pada publik,” lanjutnya.

Sebagai informasi, perkara dugaan korupsi di Sidoarjo sudah berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 25 dan 26 Januari lalu, di mana 11 orang diamankan dalam operasi senyap itu.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono dan Siska Wati sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Sidoarjo.

Editor: Wilujeng Nurani

Tutup