Dinkominfotik Kabupaten Brebes Mengajak Masyarakat Gempur Rokok Ilegal Melalui Pagelaran Wayang Kulit
terkenal.co.id – Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Dinkominfotik) Kabupaten Brebes mengadakan pagelaran Wayang Kulit sebagai upaya mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat tentang rokok ilegal.
Upaya tersebut dilakukan Diskominfotik Kabupaten Brebes karena ditengarai masih banyak beredar di tengah-tengah masyarakat rokok ilegal yang merugikan negara, dan masyarakat itu sendiri.
Adapun terkait penyelenggaraan kegiatan ini diharapkan masyarakat bisa menyerap informasi tentang Rokok ilegal.
“Kita berupaya semaksimal mungkin Sosialisasi Undang-undang Nomor 39 Tahun 2007 peraturan di Bidang Cukai melalui pagelaran wayang kulit,” ujar Kepala Dinkominfotik Tatag Koes Adianto di Gedung Korpri, Brebes pada Sabtu, 25 November 2023.
Adapun maksud dengan penyelenggaraan kegiatan ini untuk menghibur sekaligus mengedukasi kepada masyarakat.
Tak hanya itu, pagelaran wayang ini juga untuk membangkitkan kembali animo masyarakat yang berkaitan dengan kesenian tradisional.
Hal ini dimaksudkan karena selama ini di Kabupaten Brebes kesenian tradisional kondisinya seperti dalam posisi tiarap, dan sampai dengan saat ini kita lebih banyak disuguhi dengan berbagai event, serta hiburan ataupun tontonan yang nuansanya milenial.
Sementara itu, Kepala Bidang Komunikasi dan Kehumasan Dinkominfotik Brebes Dian Kurnianto mengatakan bahsa pagelaran wayang, selain sosialisasi mengenai rokok ilegal kepada masyarakat, juga sebagai bentuk melestarikan budaya bangsa yang digelar dalam rangka Sosialisasi Undang-undang Nomor 39 Tahun 2007 di Bidang Cukai.
“Kegiatan ini untuk melestarikan kebudayaan bangsa Indonesia khususnya Budaya Jawa,” tandasnya.
Untuk diketahui sebagai informasi bahwa kegiatan ini bertujuan dalam rangka edukasi tentang cukai rokok dan cukai tembakau kepada masyarakat dalam rangka mengurangi dan mencegah peredaran rokok ilegal di kabupaten Brebes.
Sementara itu dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Kantor Bea Cukai Tegal Yudiarto berpesan apabila masyarakat menemukan rokok yang tanpa pita ataupun pita palsu dapat melaporkannya kepada Bea Cukai ataupun kepada Satpol PP.
“Nanti kalau ketemu yang tanpa pita, atau pita palsu bisa infokan ke kami (Bea Cukai) atau ke teman teman Satpol PP, kita sudah kerja sama antara bea cukai dan Satpol PP untuk operasi bersama memberantas rokok ilegal,” ungkapnya.(*)
Editor: Mishbahul Anam





