Diseret-seret Terkait Kasus Dugaan Penipuan, Gus Anom Akhirnya Buka Suara

Gus Anom bersama Kuasa Hukumnya.

terkenal.co.id – Belum lama ini seorang pelawak Yadi Sembako sedang menghadapi kasus dugaan penipuan.

Kasus dugaan penipuan tersebut dilaporkan di Polres Tangerang Selatan oleh Muhammad Adri Permana dan Ade Amelia Napitupulu.

Tak hanya itu, Gus Anom pun ikut terseret oleh laporan Ade Amelia Napitupulu nama Gus Anom terkait tudingan yang sama.

Kendati demikian, Pelapor Muhammad Adri Permana merasa dirugikan sebesar Rp 198 juta.

Sementara Ade Amelia Napitupulu mengaku merugi sebesar Rp 135 juta.

Diberitakan sebelumnya, Yadi Sembako yang merupakan Direktur PT Gudang Artis diduga memberikan cek kosong kepada pihak event organizer (EO).

Diketahui, Yadi Sembako dan Gus Anom itu sempat menggelar acara launching perusahaan tersebut.

Atas kasus tersebut, Gus Anom Komisaris PT Gudang Artis memberikan klarifikasi atas cek kosong yang diberikan oleh Yadi Sembako ke pada Muahmmad Adri.

“Ini cek ditulis tanggal 24 (Agustus), kita sudah ngomong di awal kalau cek belum masuk duit,” ucap Gus Anom saat dibilangan Sudirman, Jakarta Pusat, pada Senin (9/10/2023) sore.

“Investor terlambat memasukkan, tapi itikad baik kami jaminkan ada mobil di sana,” sambung dia.

Sementara itu, menurut Ade Amelia Napitupulu, pihak PT Gudang Artis merasa tidak ada kontrak kerjasama.

Dosma Roha Sijabat kuasa hukum PT Gudang Artis menyampaikan bahwa Ade Amelia Napitupulu harus mengungkapkan terkait kontrak kerjasama dengan PT Gudang Artis, Gus Anom dan Yadi Sembako bersedia bertanggung jawab.

“Kami mempertanyakan kontrak yang dimaksud, dan berita acara. Harusnya ada berita acara dalam proyek kalau itu sudah terlaksana,” kata Dosma Roha Sijabat.

“Kalau memang kita ada tanggung jawab, kita akan bereskan,” sambungnya.

 

Tutup