Tak Gentar Ditantang Tes DNA Ulang, Denny Sumargo Resmi Laporkan Verny Hasan ke Polisi

Verny Hasan

terkenal.co.id –Denny Sumargo resmi melaporkan Verny Hasan ke Polda Metro Jaya dengan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Hal itu merupakan buntut dari DJ Verny yang menantang Denny Sumargo tes DNA ulang demi membuktikan status anak.

“Dari pak Densu (sapaan Denny Sumargo) untuk melaporkan atas perbuatan pencemaran nama baik. Laporan yang kami tuduhkan, pasal 310,” kata pengacara Denny Sumargo, Mohamad Anwar di Polda Metro Jaya, dilansir suara.com, Rabu (23/8/23).

Selain itu, dasar hukum yang juga dilaporkan kuasa hukumnya yakni Pasal 311 dan 415 KUHP juga jucto Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Menurut Denny Sumargo, laporan itu adalah bukti kalau dia tak gentar dengan tantangan DJ Verny Hasan.

Ia menilai kalau perempuan berusia 34 tahun itu terkesan meragukan kredibilitas Lembaga Eijkman RSCM yang telah merilis hasil tes DNA sebelumnya.

“Kesannya, hasil tes DNA yang dulu, diragukan. Lembaga Eijkman di bawah RSCM, yang kredibilitasnya sudah dari zaman dulu, diragukan,” ujar Denny.

Sebagai pengingat, Denny Sumargo dan Verny Hasan sempat terlibat konflik pada 2013. Ini karena sang DJ mengaku mengandung anak dari sang YouTuber.

Pria yang akrab disapa Densus ini pun tak menampik pernah berhubungan dengan Verny Hasan.

Namun ia bersikeras kalau anak yang dikandung Verny bukanlah darah dagingnya.

Densu pun akhirnya melakukan tes DNA untuk membuktikan tudingan itu. Hasilnya, dia memang bukan ayah dari anak Verny.

Editor: Wilujeng Nurani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup